Kasus dugaan perselingkuhan sesama Aparatur Sipil Negara (ASN) bisa mencoreng nama besar di lingkungan Pemerintah Kabupaten Blora.

Blora Jawa Tengah, tribuntipikor.com. //

Kasus ini baru saja mencuat setelah adanya laporan dari suami ASN tersebut. Kedua ASN itu ternyata menjabat sebagai kepala Puskesmas.

“(Keduanya kepala puskesmas?) Nggih (iya) itu memang ada laporan itu, mas. Ya di Puskesmas, iya ASN di Dinkesda (Dinas Kesehatan Daerah),” kata Kepala Dinkesda Blora, Edy Widayat saat ditemui wartawan di kantornya, Kamis (26/2/2026).

Namun Edy enggan menyebut lokasi puskesmas tempat dua ASN tersebut bekerja.

Diberitakan sebelumnya, seorang dokter spesialis, dr. S, melaporkan istrinya karena diduga berselingkuh dengan sesama tenaga kesehatan (nakes) ASN.

Laporan itu dilayangkan pada Senin (23/2) lalu di Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Blora.

Dalam laporan tertulis itu, dr. S menyampaikan istrinya yang merupakan ASN berprofesi sebagai tenaga kesehatan (nakes) yaitu dr. E diduga menjalin asmara dengan D. Dokter E dan D disebut sama-sama menjabat sebagai kepala Puskesmas di Blora.

Pelapor juga melampirkan sejumlah barang bukti berupa tangkapan layar percakapan (chat), pesan langsung (DM) Instagram, serta bukti reservasi hotel (check-in) di Yogyakarta. Blora_tribuntipikor.com_(@_hiem)

Pos terkait