Sejumlah APH Selidiki Proyek Long Segment Lenangguar–Lunyuk
Sumbawa Besar, NTB
tribun Tipikor.Com – Gelombang desakan terhadap Aparat Penegak Hukum (APH) akhirnya mencuat ke permukaan.
Sejumlah anggota DPRD Sumbawa, camat, hingga kepala desa di wilayah terdampak secara terbuka meminta penyelidikan serius terhadap proyek Long Segment Lenangguar–Lunyuk yang dinilai jauh dari harapan.
Proyek strategis yang digelontorkan oleh Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat melalui kepemimpinan Zulkieflimansyah (periode sebelumnya) dengan nilai kontrak sekitar Rp20 miliar, sejatinya diharapkan menjadi solusi akses vital penghubung Kecamatan Lenangguar dan Lunyuk di Kabupaten Sumbawa Besar.
Dengan keterbatasan fiskal daerah, proyek ini digadang-gadang menjadi jawaban atas keluhan masyarakat selama bertahun-tahun: jalan rusak, rawan kecelakaan, dan memutus akses ekonomi desa.
Namun fakta di lapangan justru berbicara lain.
Alih-alih mulus dan aman dilalui, kondisi jalan kini disebut-sebut makin mengkhawatirkan. Sejumlah titik berubah menjadi kubangan, badan jalan tergerus, dan material pekerjaan dinilai tidak maksimal.
Pengguna jalan mengaku kesulitan melintas, terutama saat hujan turun.
Lebih mencengangkan lagi, dari hasil penelusuran yang berkembang di internal legislatif dan pemerintah kecamatan, anggaran proyek disebut telah dicairkan hingga 70 persen atau sekitar Rp14,6 miliar.
Sementara progres fisik pekerjaan di lapangan diduga baru menyentuh sekitar 25 persen.
Perbandingan angka ini memantik kecurigaan publik
Jika benar terjadi ketimpangan antara pencairan anggaran dan realisasi pekerjaan, maka hal itu bukan sekadar persoalan teknis, melainkan menyangkut akuntabilitas dan potensi kerugian keuangan negara.
Sejumlah tokoh lokal menegaskan, proyek infrastruktur bukan sekadar soal beton dan aspal, melainkan soal kepercayaan rakyat.
Jalan Lenangguar–Lunyuk adalah urat nadi distribusi hasil pertanian, akses pendidikan, hingga layanan kesehatan masyarakat pedesaan.
Kini, sorotan tajam diarahkan kepada kontraktor pelaksana dan pengawas proyek.
Desakan pun mengerucut
APH diminta turun tangan melakukan audit menyeluruh dan investigasi transparan.
“Jika memang ada penyimpangan, harus diusut tuntas.
Jangan sampai uang rakyat habis, tapi rakyat tetap terjebak lumpur,” tegas salah satu sumber legislatif.
Masyarakat menunggu.
Apakah proyek Rp20 miliar ini akan menjadi solusi, atau justru catatan kelam infrastruktur di Kabupaten Sumbawa?
Waktu dan keberanian penegak hukum akan menjawab.
(.Irwanto )





