Historis Sejarah
Bekasi, Tribuntipikor Online _
Sejarah Kepolisian Republik Indonesia (POLRI) dimulai dari institusi kepolisian zaman kolonial Belanda pada tahun 1800-an, kemudian berkembang menjadi Kepolisian Republik Indonesia pada 19 Agustus 1945, dan secara resmi ditetapkan pada 1 Juli 1946 (diperingati sebagai Hari Bhayangkara) sebagai lembaga mandiri di bawah Perdana Menteri, hingga akhirnya menjadi institusi kepolisian nasional yang profesional dan terpisah dari TNI pada era reformasi (1999-2002).
Masa Pra-Kemerdekaan
Zaman Kerajaan (Majapahit): Terdapat cikal bakal pasukan pengamanan bernama Bhayangkara di bawah Patih Gajah Mada, yang menjadi cerminan nilai-nilai kepolisian.
Zaman Penjajahan Belanda (1800-an): Dibentuk “Politie” (1813) dan kemudian Koninklijk Nederlands Indische Politie (KNIP) (1881) untuk menjaga ketertiban dan keamanan bagi kepentingan kolonial.
Zaman Pendudukan Jepang: Kepolisian dibagi menjadi empat wilayah, dan setelah Jepang menyerah, polisi tetap bertugas.
Masa Kemerdekaan (1945-1969)
19 Agustus 1945: Terbentuk Jawatan Kepolisian Indonesia sebagai bagian dari Departemen Dalam Negeri.
1 Juli 1946: Djawatan Kepolisian Negara dibentuk secara resmi, bertanggung jawab langsung kepada Perdana Menteri, menjadi cikal bakal Hari Bhayangkara.
Kapolri Pertama: R.S. Soekanto Tjokrodiatmodjo menjabat Kapolri pertama.
1969: Sebutan Panglima Angkatan Kepolisian (Pangak) kembali menjadi Kepala Kepolisian Negara (Kapolri).
Masa Reformasi (1999-Sekarang)
1 April 1999: Polri dipisahkan dari ABRI (TNI).
2002: Lahir Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002, yang mempertegas fungsi Polri sebagai alat negara mandiri di bidang keamanan, ketertiban, dan penegakan hukum.
Perkembangan: Polri terus bertransformasi dengan program seperti Polri Presisi untuk pelayanan yang lebih humanis dan mengedepankan restorative justice. (Redaksi)





