Senin 05/01/2025
Madina sumut – Pelaksanaan proyek pengadaan Lampu Jalan Tenaga Surya (PJTS) di Desa Huta Baringin kecamatan Siabu kabupaten Mandailing Natal Sumatra Utara kini tengah menjadi sorotan masyarakat. Proyek yang bersumber dari Dana Desa tersebut diduga mengalami penggelembungan harga (markup) yang cukup signifikan, sehingga berpotensi merugikan keuangan desa.
Berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan, ditemukan beberapa kejanggalan terkait spesifikasi teknis dan besaran anggaran yang dialokasikan untuk setiap unit lampu. Beberapa poin utama yang menjadi dasar dugaan tersebut antara lain:
*Ketidaksesuaian Harga Pasar Nilai per unit lampu jalan yang dianggarkan dalam APBDes dinilai jauh lebih tinggi dibandingkan dengan harga pasar untuk spesifikasi serupa
*Transparansi Anggaran Minimnya papan informasi proyek yang merinci detail harga satuan, sehingga warga sulit melakukan pengawasan secara mandiri.
*Kualitas Komponen Terdapat kekhawatiran dari warga mengenai kualitas baterai dan panel surya yang digunakan, yang dianggap tidak sebanding dengan anggaran besar yang dikeluarkan.
Perwakilan warga atau tokoh pemuda setempat (r lubis ) menyatakan bahwa pihak Pemerintah Desa harus memberikan klarifikasi terbuka mengenai proses pengadaan barang dan jasa tersebut.
”Kami mendukung pembangunan desa, namun setiap rupiah Dana Desa harus dipertanggungjawabkan. Kami melihat ada selisih harga yang tidak wajar antara barang yang terpasang dengan laporan anggaran,” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya
Masyarakat mendesak pihak Inspektorat maupun dinas terkait untuk segera melakukan audit investigatif terhadap proyek ini. Jika ditemukan bukti kuat adanya penyelewengan, warga meminta aparat penegak hukum untuk segera bertindak tegas sesuai dengan undang-undang tindak pidana korupsi yang berlaku.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Pemerintah Desa Huta Baringin belum memberikan pernyataan resmi terkait tudingan penggelembungan harga tersebut.





