Historis Sejarah
Bekasi, Tribuntipikor Online _
Sejarah desa di Indonesia sangat panjang, berawal dari kelompok masyarakat prasejarah yang menetap karena pertanian, berkembang menjadi pusat sosial, ekonomi, dan politik di masa kerajaan (seperti Majapahit), lalu diatur secara administratif di masa kolonial Belanda dengan peraturan seperti IGO dan IGOB, hingga kini menjadi unit terkecil pemerintahan yang fokus pada pemberdayaan dan pelayanan publik pasca-kemerdekaan, dengan istilah yang beragam (nagari, marga, wanua) sesuai kearifan lokal.
- Masa Pra-Kolonial (Prasejarah & Kerajaan)
Awal Mula: Desa muncul dari kelompok masyarakat yang menetap untuk keamanan dan kebutuhan bersama, awalnya dari berburu lalu beralih ke pertanian.
Zaman Kerajaan: Desa menjadi penting secara ekonomi dan politik, seperti di masa Majapahit dengan sistem pangan “blambangan”, menjadi pusat budaya dan pewaris tradisi.
Bukti: Prasasti seperti Kawali dan Walandit menunjukkan adanya organisasi desa berbasis hukum adat. - Masa Kolonial Belanda
Legitimasi: Belanda memberi status hukum pada desa melalui peraturan seperti Inlandsche Gemeente Ordonnantie (IGO) untuk Jawa-Madura dan Inlandsche Gemeente Ordonnantie Buitengewesten (IGOB) untuk daerah lain.
Struktur: Kepala desa (penyelenggara rumah tangga desa) dibantu pamong desa dan harus memperhatikan pendapat rapat desa (BPD di era modern).
Peran: Desa menjadi daerah agraris penghasil bahan baku ekspor. - Masa Pendudukan Jepang (Singkat)
Tidak banyak perubahan fundamental, IGO tetap berlaku, namun ada perubahan istilah kepala daerah (Shuco, Kenco) dan tata cara pemilihan kepala desa. - Masa Pasca-Kemerdekaan
Pemberdayaan: Pemerintah fokus pada pemberdayaan desa dan meningkatkan peran masyarakat dalam pengambilan keputusan.
UU Desa: Pembentukan desa di era modern diatur untuk meningkatkan pelayanan publik dan kesejahteraan, dengan memperhatikan asal-usul dan adat istiadat setempat. - Ciri Khas Desa di Indonesia
Istilah: Beragam sesuai daerah (Nagari di Minangkabau, Marga di Sumsel, Wanua/Aati di Minahasa).
Nilai Sosial: Kuatnya gotong royong, kebersamaan, dan kontrol sosial yang ketat.
Fungsi: Tetap menjadi pusat kehidupan masyarakat, sumber daya alam, dan unit pemerintahan terkecil. (Redaksi)





