Blora Jawa Tengah, tribun tipikor.com //
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) resmi mencetak sejarah baru dalam industri hulu migas Indonesia. Tepat pada hari ini, Rabu (24/12/2025), pemerintah meresmikan kerja sama perdana yang melibatkan pelaku usaha kecil dalam pengelolaan sumber daya alam nasional.
Kepala SKK Migas, Djoko Siswanto, melaporkan bahwa telah dilakukan penandatanganan Perjanjian Kerjasama Pengelolaan Sumur Minyak Masyarakat antara Pertamina dengan PT Batanghari Sinar Energi, sebuah unit UMKM. Momen ini menandai babak baru di mana masyarakat tidak lagi sekadar menjadi penonton, tetapi aktor aktif dalam produksi energi nasional.
Langkah berani ini merupakan implementasi nyata dari Pasal 33 UUD 1945 dan UU Migas No. 22 Tahun 2001. Khususnya pada Pasal 9 ayat (1) butir c, aturan tersebut menegaskan bahwa kegiatan usaha hulu migas memang dapat dilaksanakan oleh Koperasi dan Usaha Kecil.
Penunjukan PT Batanghari Sinar Energi ini merupakan tindak lanjut cepat dari:Permen ESDM No. 14 Tahun 2025.SK Menteri ESDM No. T-450/MG.54/MEM.M/2025 yang baru saja diterbitkan pada 19 Desember lalu.
“Ini adalah tonggak sejarah. Untuk pertama kalinya, UMKM diberikan kepercayaan penuh untuk mengelola sumur minyak masyarakat secara legal dan profesional melalui sinergi dengan Pertamina,” ujar Djoko Siswanto dalam laporannya kepada Menteri dan Wakil Menteri ESDM.
Tidak sekadar seremoni di atas kertas, proyek ini ditargetkan langsung memberikan dampak instan pada lifting migas nasional. Tim di lapangan tengah bekerja keras agar minyak hasil kelolaan masyarakat ini dapat segera dialirkan ke Pertamina paling lambat esok hari.
Keberhasilan pilot project ini diharapkan menjadi “cetak biru” (blueprint) bagi wilayah lain di Indonesia, sehingga sumur-sumur minyak tua atau sumur masyarakat yang selama ini tidak terkelola secara formal dapat memberikan kontribusi ekonomi yang legal, aman, dan berkelanjutan bagi warga lokal.
Dengan kebijakan dari SKK Migas tersebut disambut positif oleh para penambang minyak disekitar lokasi sumur tuwa ex peninggalan Belanda yang tidak terurus sejak Belanda dan sekutunya hengkang dari Indonesia.
Dari sumber informasi yang tidak mau disebut namanya mengatakan,.
Masih Banyak sumur sumur yang belum di ketahui keberadaanya, karena pada waktu Belanda sebelum meninggalkan Indonesia, setelah datang Jepang banyak sumur sumur yang baru di bor ditimbun dengan tanah.
Saksi hidup kejadian pada waktu itu sudah banyak yang meninggal dunia, tinggal meneruskan cerita dari kakek dan nenek kepada cucunya yang berada di sekitaran daerah sumur migas seperti : Desa Semanggi Jepon, Nglobo Jiken, Ledok Sambong dan di wilayah lain masih banyak yang belum sempat terexplorasi dan produksi pada waktu itu.
Semisal wilayah Gabusan Jati, Sogo dan Kalen Kedungtuban, Kutukan dan Kediren Randublatung, Talokwohmojo Ngawen, Plantungan Blora dan Ngiyono Japah, Bangowan Jiken.. dan masih banyak lagi.
Tribuntipikor.com (biro Blora @_hiem).





