Dumai ,tribuntipikor com.
Sebidang tanah berukuran panjang 102 meter ,lebar 56 ,9 m Sesuai surat Akte Jual beli no.195/AJB/DT /1982 adalah milik Jan Joseph Moningka ( almarhum) terletak di RT 15 kelurahan bukit Batrem kecamatan Dumai Timur kota Dumai diduga dikuasai pihak lain.ada kurang lebih 30 Meter Tanah tersebut diduduki bangunan Gudang milik Salah seorang Toke berinisial A.
Keterangan diperoleh,tanah Jan Joseph Mamoto seluas 5804,92 meter persegi,sdh pernah di ukur ulang oleh pihak kelurahan,sehingga ketahuan kondisi tanah tersebut ada kurang lebih 30 Meter di duduki bangunan Gudang milik Salah seorang Pengusaha di Dumai ujar M Tohar Sipahutar pada wartawan tribuntipikor com.
M Tohar Sipahutar selaku pemegang Surat Kuasa dari Ida Clara J Mamoto selaku Ahliwaris Jan Joseph Moningka ( almarhum) turun kelokasi tanah tersebut .ini kondisi bangunan Gudang sudah masuk menduduki tanah Jan Joseph mamoto,terang M Tohar Sipahutar melapor ke pada Ketua LBH CCI Dumai .tanah ini terkendala di jual pada pembeli karena bersentuhan dengan bangunan gudang .kita mohon agar masalah ini bisa di Mediasi Pemerintah kelurahan bukit batrem, maupun Camat Dumai Timur . agar dapat jelas, dasar apa? Gudang tersebut di bangun masuk ke area tanah milik Jan Joseph Mamoto , kata M Tohar Sipahutar Pada Wartawan tribuntipikor,com didampingi Ketua Y LBH CCI kota Dumai Amir Hamzah Simanjuntak CFLE.
maka kami berharap ada kejelasan dari pemilik Gudang tersebut,dan kami pihak ahliwaris mohon pendampingan Hukum kepada LBH CCI Dumai, untuk mengurus masalah tanah yang diduduki bangunan Gudang tersebut ujar M Tohar Sipahutar.
Penelusuran tribuntipikor.com, pemilik bangunan gudang tersebut adalah seorang pengusaha di Dumai .dan impormasi di rangkum dikantor kelurahan Bukit batrem , pemilik Gudang itu pernah datangi kelurahan bukit batrem untuk mengurus surat tanah miliknya.tetapi kelurahan tidak bisa menerbitkan surat tanah tersebut ,lantaran tanah konsesi PT C P I sebut Sumber yang layak dipercaya di kantor kelurahan bukit batrem, Selasa (15/7) .
Pemilik gudang berinisial A, belum bisa dapat di hubungi guna di konfirmasi.
Alamat dan nomor telepon nya belum di ketahui .kasus tanah JNJoseph Moningka ini terus di monitor Wartawan tribuntipikor.com.( R D S / AHS )