Kab.Bandung, Tribun Tipikor.com
Menindak lanjuti instruksi Bupati Kepala Daerah Kab Bandung, Pemerintah Desa Serangmekar Kec Ciparay Kab Bandung mengadakan Rakor berkaitan dengan adanya non aktif PBI JKN di Kab Bandung, Rapat koordinasi tersebut bertempat di GOR Desa Serangmekar pada Selasa ( 15/7/2025 ).
Hadir pada Rakor tersebut Kepala Desa Serangmekar Asep Taopik S.Ip, Sekdes, BPD, TP PKK, TKSK Kecamatan dan undangan lainnya.
Menurut Asep Taopik S.Ip Kepala Desa Serangmekar Kec Ciparay Kab Bandung ada sekitar 600 KPM didesanya yang di non aktifkan oleh Pemerintah Pusat, oleh karena itu pada hari ini kami mengadakan Rakor untuk membahas tentang verifikasi KPM peneriima bantuan BPJS PBI JKN non aktif yang hasilnya nanti untuk pelaporan ke Bapak Bupati.
Untuk verifikasi tersebut kami akan melibatkan seluruh stakeholder yang ada di pemerintahan desa dan bekerja sama dengan para Ketua RT/RW dan Kader PKK, pendamping PKH, TKSK untuk memverifikasi CPCL PBI JKN.
” Apakah yang bersangkutan ditempat tinggalnya sudah pindah atau meninggal untuk dijadikan pelaporan data yang konkrit kepada pihak Pemda Kabupaten Bandung” Asep Taopik S.Ip menandaskan kepada awak media. ( Bah Yosep )