Kuningan | Tribun TIPIKOR.com
Kepala Desa Cikeusal Mulya Sidik , Kecamatan Cimahi, Kabupaten Kuningan, akhirnya angkat suara terkait tudingan tak senonoh yang sempat menghebohkan jagat media sosial. Lewat sebuah video klarifikasi yang beredar pada Selasa (24/6/2025), sang kades menepis keras semua tuduhan yang diarahkan kepadanya.
Dalam pernyataan resminya, Kepala Desa menegaskan bahwa tuduhan tersebut adalah fitnah yang dilontarkan oleh mantan istrinya, Sefri Wilyadiana, tanpa dasar hukum ataupun bukti yang dapat dipertanggungjawabkan.
Itu berita bohong, tidak benar. Saat itu saya berada di Balai Desa dalam jam kerja, ada pertemuan dengan pihak BNI terkait program Kopdes,” tegasnya dalam klarifikasi lanjutan pada Jumat (27/6/2025).
Ia menjelaskan, kegiatan di Balai Desa saat itu sepenuhnya bersifat administratif, termasuk pengecekan alat tulis kantor (ATK) bersama bendahara dan Kaur Umum. Bahkan, sejumlah perangkat desa lainnya turut hadir di lokasi, termasuk Kepala Dusun yang namanya ikut terseret dalam isu tersebut.
Kami tidak berdua dalam ruangan. Semua kegiatan dilakukan secara terbuka dan sesuai tupoksi masing-masing,” ujarnya.
Kepala Desa menyayangkan penyebaran informasi yang tidak terverifikasi dan menyebutnya sebagai upaya pembunuhan karakter terhadap dirinya, baik sebagai pribadi maupun pejabat publik.
Ini jelas fitnah. Saya mengajak masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum jelas kebenarannya. Saya juga mempertimbangkan langkah hukum bila isu ini terus disebarkan,” tegasnya.
Pernyataan ini sekaligus menjadi upaya resmi dari pihak desa untuk meluruskan kabar yang dinilai berpotensi merusak nama baik institusi dan kepercayaan publik.
( andri hdw )