Garut-Tribun Tipikor.com
Unit III Pidana Umum Satreskrim Polres Garut berhasil mengamankan empat orang tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang terjadi di proyek pembangunan Hotel RCB, Jalan Ibrahim Adjie, Kampung Rancabango, Kecamatan Tarogong Kaler, Kabupaten Garut.
Penangkapan keempat tersangka dilakukan pada Kamis, 26 Juni 2025 pukul 01.30 WIB, tanggal 19 Juni 2025.
Keempat tersangka ini adalah MS (45) warga Kec. Jatiwaras, Kab. Tasikmalaya, MR (50) warga Kec. Cakung, Kota Jakarta Timur, DKI Jakarta, M (49) Kec. Cilincing, Kota Jakarta Utara, DKI Jakarta dan RJ (47) warga Kec. Cilincing, Kota Jakarta Utara, DKI Jakarta, Dua di antaranya juga tercatat memiliki catatan kriminal (residivis) dari Cibinong pada tahun 2018.
Kapolres Garut melalui Kasat Reskrim AKP Joko Prihatin, S.H. menyampaikan bahwa aksi pencurian ini diketahui terjadi pada Kamis, 19 Juni 2025 sekitar pukul 08.00 WIB.
Kejadian tersebut dilaporkan oleh korban yang juga pelapor Ateng warga Kecamatan Tarogong Kaler, Kabupaten Garut.
“Para pelaku ini melakukan pencurian dengan pemberatan di lokasi proyek pembangunan hotel. Kami berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang digunakan maupun hasil dari tindak kejahatan tersebut,” ungkap AKP Joko kepada awak media, Jumat (27/06/2025).
Dari tangan para pelaku barang bukti yang berhasil diamankan di antaranya 1 unit mobil Suzuki Ertiga warna abu-abu metalik (tahun 2022), 1 unit sepeda motor Honda Beat Street warna hitam beserta Pelat nomor kendaraan dan Beberapa perlengkapan seperti helm proyek, obeng, tas, note book, sepatu, jaket, dan topi.
Saat ini, keempat tersangka telah ditahan di Polres Garut dan proses penyidikan lebih lanjut tengah dilakukan.
“Kasus ini menjadi perhatian kami, dan kami akan terus melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan jaringan lain yang terlibat, kami mengimbau kepada masyarakat agar tetap waspada terhadap aksi kejahatan dan segera melaporkan apabila menemukan aktivitas yang mencurigakan di lingkungan sekitar. Pungkas AKP Joko.(indra jaya)