Diduga KUA Ngraho Bojonegoro Ada Pungli

Kepada Kepala KUA Kecamatan Ngraho bapak Mujib, inisial A dan SN mempertanyakan tentang hal ini.?

Bojonegoro Jatim, tribuntipikor.com //

menjadikan polemik dimasyarakat dan sorotan publik diduga kuat Kantor Urusan Agama (KUA) di Bojonegoro Jawa Timur wilayah kerja KUA Kecamatan Ngraho., Jl. Arhakim No.26, Dusun Ngraho, telah melakukan indikasi pungutan liar (Pungli) kepada salah seorang warga yang sedang mengurus pengajukan berkas kehilangan buku nikahnya.

Kronologi kejadian diungkapkan oleh salah seorang dengan inisial A kepada tim investigasi awak media tribuntipikor.com bahwa pada hari senin tgl 23 Juni 2025 pukul 10.48 Wib inisial A telah datang ke Kantor KUA Kecamatan Ngraho untuk mengajukan berkas kehilangan guna mendapatkan duplikat buku nikah saudaranya atas nama inisial SN dengan alamat; Dusun Tuk Buntung, RT 040 RW 012 Desa Nganti, Kecamatan Ngraho.

Merasa heran dan terkejutnya, ketika saudara A saat mengurus dan ditemui oleh petugas KUA berinisial R yang kemudian telah meminta ongkos pembayaran administrasi sebesar 100rb.

“Kepada Kepala KUA Kecamatan Ngraho bapak Mujib, inisial A dan SN mempertanyakan tentang hal ini.?”

“Emangnya ada ongkos pembayaran administrasi sebesar 100rb atau ada aturannya bilamana seorang warga yang sedang dirundung kesedihan dan kemudian sudah mengurus kehilangan buku nikah dari Desa hingga Polsek yang kemudian untuk mendapatkan duplikatnya di KUA harus membayar administrasi.” Ngumamnya A saat di kantor KUA.

Disinilah terkadang kita masyarakat dibodohi oleh oknum petugas KUA secara publik adanya indikasi pungli tersebut berjalan mulus. Ketusnya.

Namun demikian sesungguhnya pihaknya tidak mempermasalahkan besar kecilnya administrasi bilamana itu sesuai dan ada aturannya. Ungkapnya.

Olehnya, dengan kejadian ini, melalui media tribuntipikor.com sebagai pilar ke 4 pemerintah dan selaku sosial control kebijakan pemerintah pusat, provinsi serta kabupaten, warga meminta agar para pihak terkait, Kemenag Jatim, Depag, Kanwil, Kejaksaan, APH Bojonegoro diminta agar segera menindaklanjuti temuan kejadian tersebut diatas. (King/tim)

Editorial: Solikin Korwil Jatim

Pos terkait