Desa Cengal Klarifikasi PTSL,Warga Bisa AjukanPengembalian Dana

Kuningan|Tribun TIPIKOR.com

Polemik program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Desa Cengal, Kecamatan Japara, Kabupaten Kuningan, akhirnya mendapat tanggapan langsung dari pihak panitia. Warga yang belum menerima sertifikat meski sudah membayar biaya administrasi, kini mendapat kepastian: dana akan dikembalikan asal disertai bukti pembayaran yang sah.

Sekretaris Desa Cengal, Ade Somantri yang juga merupakan bagian dari panitia PTSL tahun 2021, menyampaikan klarifikasi terkait status program tersebut. Ia menjelaskan bahwa dirinya bertugas sebagai saksi dalam kepanitiaan, sementara ketua panitia saat itu adalah almarhum Pak Bihi

“Program PTSL diterima Desa Cengal di akhir 2021 dan mulai dijalankan pada tahun 2022. Namun dalam pelaksanaannya, tidak semua warga menerima sertifikat. Ada yang sudah jadi, ada pula yang belum,” ungkap Ade Somantri saat ditemui media, Rabu (25/6/2025).

Menurutnya, kondisi ini bukan karena kelalaian panitia, melainkan adanya hambatan teknis yang belum jelas sumbernya. “Kami pun bingung, karena tidak ada informasi resmi yang menjelaskan di mana letak kendalanya. Tapi kami terbuka dan siap bertanggung jawab,” tegas Ade.

Ia menambahkan, pihak panitia telah mengupayakan pengajuan kembali program PTSL untuk tahun 2023 dan 2024 agar warga yang belum terlayani bisa mendapatkan haknya. Namun, pengajuan tersebut tidak membuahkan hasil karena program belum kembali masuk ke Desa Cengal.

Meski demikian, Ade memastikan bahwa warga yang telah menyetorkan biaya administrasi akan tetap dilayani dalam bentuk pengembalian dana. “Kami minta agar warga menunjukkan kwitansi sebagai bukti pembayaran. Jika datanya cocok, panitia akan kembalikan uang tersebut. Tidak ada niat kami merugikan masyarakat,” katanya.

Ade juga menegaskan bahwa panitia tidak menyembunyikan informasi dan sejak awal sudah melakukan komunikasi dengan masyarakat terkait kondisi program tersebut.

Pernyataan ini sekaligus menjadi jawaban atas keresahan warga yang merasa dirugikan akibat program yang tidak tuntas. Dengan adanya komitmen pengembalian dana, panitia berharap kepercayaan masyarakat tetap terjaga.

“Yang jelas kami terbuka. Kalau memang ada yang merasa belum terlayani dan punya bukti pembayaran, silakan datang. Ini adalah bentuk tanggung jawab kami sebagai panitia,” pungkasnya.

Warga Desa Cengal pun diimbau untuk bersikap proaktif dan mendatangi pihak panitia jika merasa dirugikan, sembari membawa dokumen pendukung seperti kwitansi atau surat pengantar. Jelas Ade Somantri

( andri hdw )

Pos terkait