Bekasi, Tribuntipikor Online
Toko Tramadol di Kawasan Pemukiman warga yang padat penduduk di wilayah Bekasi tumbuh subur bagaikan jamur dimusim hujan.
Tumbuhnya perdagangan obat terlarang tramadol sangat identik dikenakan kalimat “Hilang Satu Tumbuh Seribu”. Memang bisnis Tramadol ini memiliki magnet tersendiri, dimana menyasar bukan hanya kaulah muda yang produktif saja namun sampai pada usia tua.
“Daya tarik obat terlarang ini bagaikan putri (bidadari) impian yang dapat mengubah hasrat dan keinginan”, kata seorang pemakai yang enggan disebut namanya.
Tramadol dapat digolongkan Narkotika. Tramadol juga masuk golongan Agonis Opoid bila dikenakan berlebihan dapat menyebabkan si pemakai halusinasi dan melayang dimana menyebabkan hilangnya jatidiri serta dapat melakukan hal diluar kontrol.
Diharapkan Aparat Hukum yang berwenang, Kepolisian, Satpol PP, Dinas Perdagangan dan Stakeholder lainnya juga MUI agar dapat segera melakukan penertiban terhadap maraknya perdagangan Tramadol ini.
Melalui informasi Mitrapolri.com ini agar Kapolres Bekasi Kota maupun Kabupaten agar dapat bergerak cepat jangan sampai generasi muda kita terjerumus lebih dalam.
Segera Tangkap pelaku penyebar tramadol dan heximer di wilayah sektor Kedung Waringin bekasi.(Red)