Polres Tasikmalaya Kota-Tribun Tipikor.com
Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP MOH Faruk Rozi sh Sik MSI memusnahkan sebanyak 5.211 botol minuman keras dan 352 knalpot brong dalam kegiatan terbuka yang digelar di depan Pos Polisi Taman Kota, Jumat 13 Juni 2025 Pemusnahan ini merupakan bagian dari Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) sebagai bentuk respons atas keresahan masyarakat.
Kegiatan ini di hadiri berbagai unsur Forkompinda dan tokoh masyarakat Tasikmalaya kota
Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Moh Faruk Rozi menyampaikan bahwa miras dan knalpot tidak standar merupakan dua sumber gangguan ketertiban yang paling banyak dikeluhkan warga.
Kami berkomitmen menjaga keamanan wilayah. Kegiatan ini akan terus dilakukan secara berkelanjutan, tegasnya.
Pemusnahan barang bukti ini menjadi yang ketiga di tahun 2025, setelah sebelumnya dilaksanakan pada 27 Februari dan 30 Maret.
Wali Kota Viman Alfarizi Ramadhan turut hadir dan menyatakan dukungannya. Ia menegaskan Pemkot akan membentuk Satgas Anti Minol serta mengoptimalkan pelaporan masyarakat hingga tingkat RT/RW.
Kami ingin Tasikmalaya tetap menjadi Kota Santri yang aman dan bersih dari miras, ujarnya.
Polres dan Pemerintah Kota juga mengajak seluruh masyarakat berperan aktif dalam menjaga lingkungan yang tertib, aman, dan kondusif.(indra jaya)