Indikasi Tempat Hiburan di Arena Billiard Binjai DIDUGA TIDAK MENGANTONGI IZIN, Pemko Binjai Lemah Dalam Pengawasan Pajak Retribusi Daerah.

Binjai – tribuntipikor.com |

Billiar merupakan suatu bentuk permainan, bahkan masuk dalam katagori olahraga ini sangat banyak peminat nya, termasuk di kalangan remaja hingga dewasa bagi kaum Adam. Daya tarik seseorang untuk membuka peluang usaha juga tidak sebanyak peminat, Jumat (13/6).

Mencoba sesekali permainan bola billiard, bisa membuat ketagihan sehingga rela menghabiskan waktu selama berjam-jam hingga berlarut malam. Perihal itu di sebabkan karena permainan bola billiard memiliki daya tarik atraktif.

Baru hanya ada di kota binjai, pelaku usaha termasuk Club Arena Permainan billiard Binjai terindikasi tidak meng kantongi izin, termasuk diantara lain Izin Keramaian maupun Izin Usaha lainnya. Club Arena Permainan merupakan suatu tempat usaha yang termasuk dalam golongan elit dan super nyaman.

Masuk dalam katagori Pajak Barang dan Jasa Tertentu ( PBJT) yang merupakan jenis pajak dipungut berdasarkan perhitungan sendiri oleh wajib pajak, patut di pertanyakan dan dicurigai tentang pajak Arena Permainan Billiard, tidak ada memberikan kontribusi dan atau retribusi yang sudah di tetapkan oleh Pemerintah Kota Binjai berdasarkan Peraturan daerah ( Perda ) Nomor 1 tahun 2024.

Arena Billiar Binjai Diduga tidak mengantongi izin keramaian juga izin usaha lainya, dan terindikasi melanggar diduga perda Nomor 1 tahun 2024 kota binjai secara langsung.Terang benderang Arena Billiard Binjai Buka dan tutup sampai jam 4 bahkan bisa mendekati adzan Shubuh.

Terkonfirmasi oleh yang bersangkutan mempunyai peran penting sebagai Manager bernama Adam,melalui nomor WhatsApp miliknya terkait persoalan ijin usaha dan ijin keramaian apakah Arena Billiard Binjai sudah memiliki dan atau belum.

Namun sangat disayangkan, hingga berita ini diterbitkan, pihak daripada Arena Billiard Binjai ( Adam ) tidak memberikan jawaban. Seharusnya, sebagai orang yang dipercaya untuk mengelola dan mengawasi tempat usaha bisa kooperatif dalam konfirmasi awak media ini saat disinggung mengenai lokasi usahanya.

Disisi lain, Pihak daripada Kepolisian Resort Binjai,melalui Kepala Satuan Inteligen ( Kasat Intel) Madya PUTRA, S.Pd yang sering disebut sebagai Pak Kastel, saat dikonfirmasi oleh awak media ini melalui WhatsApp nomor pribadinya tentang izin keramaian Arena Billiard Binjai.

Konfirmasi membuah kan hasil dari Kastel walaupun singkat,tepat dan padat yang berisi ” Blm ada diajukan mereka pak”,ucap kastel kepada awak media online ini saat itu menyamarkan nama.

Terlihat sangat jelas, Caffe Soeta dan Arena Billiard Binjai bersebelahan. Berdiri bangunan diatas tanah yang merupakan lahan diduga kongsi dengan Caffe Soeta. Indikasi kuat, antara Caffe Soeta dan Arena Billiard mempunyai hubungan istimewa, sehingga diduga terjadi adanya manipulatif dalam bentuk izin.

Sebelumnya, dilokasi Arena Billiard Binjai telah terjadi insiden pemukulan secara keroyokan yang menyebabkan korban diduga tidak sadarkan diri dengan kondisi wajah lebam, harus dilarikan ke Rumah Sakit Terdekat. Hingga saat ini, belum ada kabar baik tentang pengeroyokan tersebut. ( RKa ).

Pos terkait