“Bumdes Desa Pasanggrahan Diduga Mangkrak, Terindikasi Ada Dugaan Korupsi”

Garut : tribuntipikor.com

“Desa Pasanggrahan, Kecamatan Sukawening Garut, diduga memiliki Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) yang mangkrak dan fiktip diduga terindikasi korupsi. Proyek yang seharusnya meningkatkan kesejahteraan perekonomian masyarakat desa Pasanggrahan ini malah menjadi beban keuangan negara. Kamis (29-5-2025).

“Bumdes tersebut memiliki penyertaan modal besar, mencapai Rp1 miliar, yang digunakan untuk pembangunan taman besar. Namun, proyek ini mangkrak dan tidak ada pertanggungjawaban yang jelas dari ketunya.

“Permasalah kasus Bumdes ini harus segera di Usut Tuntas karena ada Dugaan Penggelapan Dana Bumdes di Pasanggrahan Sukawening Garut

Badan Usaha Milik Desa (BUMDES) Seharus nya Bisa Menjadi Lembaga Ekonomi yang Menyokong untuk Meningkat nya Perekonomian warga Desa Itu Sendiri, namun tidak Demikian Dengan BUMdes Pasanggrahan Sukawening Garut , Alih alih jadi Penyokong Perekonomian , Justru Di Lembaga Bumdes itu Sendiri Tidak Sehat dan tidak transparan.

BUMdes Desa Pasanggrahan Sukawening Kabupaten Garut Di Duga Menyelewengkan Atau Menggelapkan keuangan , Adapun keuangan (Dana) Yang Di gelapkan di perkirakakan sebesar Kurang Lebih Seratus Sampai Dua ratus Juta Rupiah , Ini Di lakukan Dalam Waktu Beberapa Tahun Kebelakang.

“Akibat Dari penyelewengan Tersebut Sangat Banyak Merugikan Masyarakat Salah Satu Kerugian Yang Langsung kelihatan Oleh Mata Telanjang warga yaitu berhentinya atau Mangkrak nya Pembuatan Kandang ayam, mobil bumdes yang sudah tidak layak pakai. Hal lain yang harus di tinjau Ulang adalah pengucuran Dana Desa Sebesar 20% , Di Sisi Lain Tindakan Penyelewengan Ini Bisa Menyeret Ke Tindak Pidana Dan jelas kejalan ranah hukum terbuka lebar.

“Menurut keterangan salah seorang warga yang tidak mau di sebut namanya , ada dugaan sebagian kucuran dana dari Pemerintah Desa Pasanggrahan , Untuk Permodalan BUMdes Di pinjamkan kepada salah seorang. Pengurus, kalau hal ini betul terjadi maka, seharusnya usut tuntas jangan ada Kesan pembiaran.

Sampai saat ini, Kepala Desa Pasanggrahan belum bisa ditemui untuk klarifikasi masalah Bumdes yang diduga diselewengkan. Wartawan dan warga desa telah mencoba menghubungi Kepala Desa, namun belum mendapatkan respons.

Bumdes Pasanggrahan diduga diselewengkan dengan penggunaan dana yang tidak transparan dan tidak ada pertanggungjawaban yang jelas. Dugaan ini semakin menguatkan spekulasi bahwa ada ketidakberesan dalam pengelolaan Bumdes.

Warga desa menuntut transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan Bumdes. Mereka berharap Kepala Desa dapat memberikan klarifikasi dan penjelasan yang memuaskan terkait dugaan penyelewengan dana Bumdes.

Kasus dugaan penyelewengan dana Bumdes ini menjadi sorotan publik dan menimbulkan pertanyaan tentang efektivitas pengelolaan keuangan desa. Pihak berwenang diharapkan dapat melakukan investigasi yang menyeluruh dan memberikan sanksi kepada pihak yang bertanggung jawab jika terbukti melakukan penyelewengan. (T.Wirama).

Pos terkait