Pringsewu Tribun Tipikor online .
Dalam rangka menjalankan program ketahanan pangan yang tercantum di dalam anggaran dana desa tahun anggaran 2025 Unsur Pimpinan Kecamatan ( USPIKA) kecamatan Ambarawa kabupaten Pringsewu menggelar rapat kordinasi dengan para Kepala Pekon ( desa ) dan Badan Hippun Pemekonan ( BPD) se Kecamatan Ambarawa ,acara yang di gelar di aula kantor kecamatan Ambarawa pada Rabu ( 30/9) .
Dalam sambutannya camat Ambarawa Eko Purwanto SE menjelaskan tujuan rakor tersebut selain membahas Masalah program ketahanan pangan yang akan di laksanakan di Pekon pekon yang ada di Ambarawa ,juga membahas hal hal lain ,namun mengapa program ketahanan pangan yang di prioritaskan mengingat aturan yang di keluarkan oleh kementerian PDT tersebut terbit setelah penyusunan dan pengajuan Anggaran Pendapatan Belanja Desa ( APBDes ) selesai sehingga program ketahanan pangan tersebut tidak masuk dalam APBDes ,untuk menjalankan program yang telah di tetapkan oleh kementerian Desa sebesar 20% dari pagi anggaran dana. Desa di setiap pekon itu tentu harus melalui anggaran perubahan yang akan di bahas pada bulan Juni mendatang
Lebih lanjut camat Eko memaparkan untuk merealisasikan anggaran ketahanan pangan tersebut kepala pekon harus mengadakan rapat musyawarah desa dengan melibatkan BHP dan unsur unsur masyarakat lain nya ,setelah semua perencanaan selesai maka dana tersebut akan di transfer ke Badan Usaha Milik Desa (BumDes ) untuk di terapkan ” yang melaksanakan program tersebut adalah mutlak pengurus BumDes ,Kepala Desa hanya memfasilitasi perencanaan dan musyawarah ” ungkap nya .
Di singgung tentang pembentukan Koperasi Desa ( Kopdes) merah putih yang akan di bentuk tiap desa Eko mengatakan untuk Kabupaten Pringsewu akan di bentuk dalam bulan Mei ini di setiap Kecamatan ” insya Allah di bulan Mei ini akan di bentuk “pungkasnya (Rinmah Yuni )