Di Car Free Day Disdukcapil Bekerjasama Dengan Griya Yogya, Layanan Satu Jam Saja Selesaikan 46.675 Dokumen

Kuningan|Tribun TIPIKOR.com

Layanan administrasi kependudukan “Satu Jam Saja” yang digelar Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) bekerjasama dengan Toserba Griya Yogya di HUT ke 19 di Car Free Day bekerjasama dengan Griya Yogya, Minggu (27/4/2025). Layanan cepat ini merupakan bagian dari program 100 hari kerja Bupati dan Wakil Bupati sejak dilantik pada 20 Februari 2025.

Melalui program “Satu Jam Saja”, Disdukcapil berhasil menerbitkan 46.675 dokumen kependudukan, Program ini memudahkan masyarakat mendapatkan dokumen seperti KTP, KK, akta kelahiran, dan dokumen lainnya dalam waktu singkat.

Bupati Kuningan Dr. H. Dian Rachmat Yanuar, M.Si mengatakan Program Satu Jam Saja merupakan upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik yang mudah, cepat, dan gratis dengan layanan prima dan membahagiakan masyarakat.

“Terima kasih Disdukcapil terus melayani masyarakat, seperti hari ini di moment Car Free Day tetap menyelesaikan penerbitan dokumen sesuai program. Oleh karena itu, bagi masyarakat manfaatkan layanan ini untuk melengkapi dokumen kependudukan” ungkapnya.

Bupati Dian juga menyapa warga, salah satunya Tati, (60) Warga Purwawinagun saat berada di halaman parkir Griya Yogya mengungkapkan, tak butuh waktu lama, hanya 10 menit untuk Cetak KTP, perbaikan ini diperlukan untuk pembuatan Paspor.

Kepala Disdukcapil Kabupaten Kuningan Yudi Nugraha, M.Pd menuturkan bahwa sejak dimulainya program 100 hari kerja, pihaknya langsung menerapkan program Satu Jam Saja yang berlaku untuk pelayanan dokumen kependudukan.

“Disdukcapil sendiri menetapkan program Satu Jam Saja hanya untuk 11 dari 24 jenis dokumen yang kami layani,” tutur Yudi Minggu (27/4/2025).

Ia menegaskan, program ini mengacu pada Permendagri Nomor 19 Tahun 2018 Pasal 3 Ayat 2 yang menyebutkan bahwa penerbitan dokumen kependudukan diselesaikan dalam waktu satu hingga dua puluh empat jam sejak berkas persyaratan dinyatakan lengkap

Yudi menyebutkan, hingga saat ini total dokumen yang telah diselesaikan melalui program ini mencapai 46.675 dokumen. Rinciannya meliputi 3402 perekaman KTP elektronik, 17.630 cetak KTP elektronik,
14.365 cetak kartu keluarga.

Selain itu, Surat keterangan pindah WNI 1.765, cetak KIA 3.233. Ada juga 2.433 akta kelahiran usia 0–18 tahun, 579 akta kematian, 7 akta perkawinan, dan 3.351 identitas kependudukan digital. Sementara untuk cetak akta perceraian dan SKTT bagi WNA masih nihil.

Tati, (60) Warga Purwawinagun saat berada di lokasi Layanan di Griya Yogya mengatakan, tak butuh waktu lama, hanya 10 menit untuk Cetak KTP, perbaikan ini diperlukan untuk pembuatan Paspor. ( Andri hdw )

Pos terkait