Tim Kejati Sumatera Selatan Melakukan Pengeledahan Kantor Desa Mulyo Harjo

Musi rawas-tribunTIPIKOR. Com.

Tim kejaksaan tinggi sumatera Selatan bersama kejaksaan musi rawas melakukan pengeledahan kantor desa mulyo harjo kecamatan Bts ulu cecar. Rabu 26/03/2025.

Penggeledahan di pimpin langsung tim kejati sumatera Selatan Belmento di dampingi kasi pidsus dan intelijen musi rawas pengeledahan berlangsung di kantor desa mulyo harjo kecamatan Bts ulu cecar.

Penggeledahan ini terkait dugaan korupsi, penyalahgunaan perizinan perkebunan sakit PT DAM yang mana bastiar sudah di tetapkan tersangka oleh kejati sumatera Selatan, Bastiar menjabat sebagai kepala desa Mulyo Harjo pada saat itu.

Saat tim kejati melakukan penggeledahan tidak ada dokumen yang bisa di sita
Karena kondisi kantor desa tersebut seperti tidak di fungsikan.

Melihat kondisi itu tim kejati sumatera Selatan menyampaika agar kejaksaan musi rawas dapat agar bisa serius mengawasi pengelolaan Dana Desa di kabupaten musi rawas.

Lalu tim kejati sumatera Selatan mendatangi rumah bastiar namun saat hadir di kediaman bastiar atau rumah kepala desa mulyo harjo, yang mana kepala desa merupakan istri bastiar tidak berada di kediamannya
Di sampaikan warga sekitar yang mana kepala desa sudah beberapa hari yang lalu kepala desa pergi dari kediamannya.

Dalam penggeledahan ini tidak ada satu pun dokumen yang dapat di sita
Terkait kasus yang sedang di selidiki.

Jurnalis : Antri TT

Pos terkait