Sumbawa Besar NTB
tribun tipikor.com —
Tingkatkan Pelayanan, Kadishub NTB Keluarkan Himbauan untuk Penyeberangan Kayangan – Poto Tano Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), H. Lalu Muhammad Fauzan, mengambil langkah tegas untuk meningkatkan kualitas pelayanan di lintas penyeberangan Kayangan – Poto Tano. Melalui surat himbauan bernomor 500.11/226/dishub/3 tertanggal 20 Februari 2025, pihaknya menyampaikan larangan terkait penyewaan fasilitas dan pungutan biaya di atas kapal.
Dalam surat tersebut, Kadishub NTB melarang keras seluruh kapal penyeberangan untuk menyewakan bantal, matras, maupun kamar kepada penumpang. Selain itu, ia juga melarang adanya pungutan biaya dalam bentuk apapun untuk pengisian daya telepon seluler atau alat elektronik lainnya di atas kapal.
“Kami akan memberikan sanksi tegas sesuai dengan peraturan yang berlaku bagi kapal atau perusahaan yang masih melanggar ketentuan ini,” tegas Fauzan kepada awak media .
Langkah ini diambil sebagai upaya untuk memberikan pelayanan yang lebih baik dan nyaman bagi para pengguna jasa penyeberangan. Fauzan berharap, dengan adanya himbauan ini, para penumpang dapat merasa lebih aman dan nyaman selama perjalanan.
“Kami ingin memastikan bahwa seluruh masyarakat yang menggunakan jasa penyeberangan Kayangan – Poto Tano mendapatkan pelayanan yang terbaik,” ujarnya.
Pihaknya juga mengimbau kepada seluruh penumpang untuk melaporkan jika menemukan adanya pelanggaran terkait ketentuan ini. Laporan dapat disampaikan kepada petugas di pelabuhan atau melalui kanal pengaduan yang disediakan oleh Dinas Perhubungan NTB.
“Kami sangat mengharapkan kerja sama dari seluruh masyarakat untuk mewujudkan transportasi laut yang aman, nyaman, dan terjangkau,” pungkasnya.
Tentang Penyeberangan Kayangan – Poto Tano
Kayangan dan Poto Tano merupakan dua pelabuhan yang terletak di ujung timur dan barat Pulau Sumbawa. Keduanya menjadi jalur penyeberangan penting yang menghubungkan Pulau Lombok dengan Pulau Sumbawa. Ribuan orang dan kendaraan menggunakan jasa penyeberangan ini setiap harinya.
(.Am/ Irwanto )