Garut-Tribun Tipikor.com
Polres Garut melalui Polsek Banjarwangi berhasil amankan pemuda yang mengamuk dan mengancam orang tuanya di Kp. Babakan, Desa Tanjungjaya, Kec. Banjarwangi. Jumat (21/02/2025).
Berawal dari pelapor yang melaporkan kejadian tersebut melalui Whatsapp Taros Kapolres Garut terkait adanya seorang pemuda yang mengamuk dan mengrusak salah satu warung di Jalan Batu Tumpang Cikajang.
Kapolsek Banjarwangi IPTU Amirudin Latif, S.H., mengatakan setelah menerima laporan melalui nomer whatsapp Taros Kapolres piihaknya langsung mengecek dan mendatangi lokasi kejadian tersebut.
Pemuda tersebut mengamuk dan mengrusak barang-barang dirumahnya dikarenakan berantem dengan bapaknya dan menurut keterangan pelapor pemuda tersebut diduga dalam pengaruh minuman beralkohol.
Setelah melihat anaknya makin menjadi-jadi bapak tersebut sempat kabur karena pemuda tersebut membawa senjata tajam jenis golok
“Setibanya petugas tiba dilokasi, Kami langsung mengamankan pemuda tersebut dan membawanya ke Polsek Banjarwangi, Saat ini pemuda tersebut kami tahan di Polsek Banjarwangi untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.” Ujar Kapolsek Banjarwangi.
Polres Garut mengimbau kepada masyarakat agar melaporkan apabila melihat atau mengalami segala bentuk kejadian yang menganggu kemanan dan ketertiban di sekitar, Masyarakat bisa melaporkannya melalui Nomer Whatsapp Taros Kapolres Garut ; 081113404040 atau bisa juga melalui Sosial Media Polres Garut.(indra jaya)