Jeneponto,TribuntipikorCom.
Pemerintah Kabupaten Jeneponto melalui Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dalduk dan KB) menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Pendampingan Pemanfaatan Grand Design.
Pembangunan Kependudukan (GDPK) 5 Pilar, yang berlangsung di Ruang Rapat Wakil Bupati Jeneponto, Kamis (26/6/2025).
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Plt. Kepala Dinas Dalduk dan KB Kabupaten Jeneponto, Mustakbirin, SH., MH. serta dihadiri oleh perwakilan dari BKKBN Provinsi Sulawesi Selatan, yakni Dr. Irvan Roberto, S.Sos., M.I.Kom. yang juga bertindak sebagai narasumber.
Turut hadir pula unsur perangkat daerah terkait, seperti Dinas Kominfo dan Statistik, Dinas Dukcapil, Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Bappelitbangda, serta BPS Kabupaten Jeneponto.
Dalam laporan kegiatan yang disampaikan oleh Kabid Pengendalian Penduduk, Taufiq, SE., MAP., ditegaskan bahwa Kabupaten Jeneponto telah memiliki dokumen GDPK 5 Pilar sejak tahun 2024, dan merupakan salah satu daerah di Sulawesi Selatan yang telah menyusun dokumen tersebut sebagai rujukan pembangunan bidang kependudukan.
“Kabupaten Jeneponto merupakan salah satu daerah yang telah memiliki dokumen GDPK 5 Pilar sebagai acuan dalam merancang arah kebijakan pembangunan kependudukan secara terintegrasi,” ujar Taufiq.
Dalam sambutannya, Mustakbirin menyampaikan apresiasi atas dukungan dan fasilitasi dari BKKBN Provinsi Sulawesi Selatan. Ia menekankan pentingnya integrasi dokumen GDPK dengan dokumen perencanaan pembangunan daerah agar pembangunan kependudukan dapat berjalan secara sinergis dan kolaboratif lintas sektor.
“Atas nama Pemerintah Kabupaten Jeneponto, kami menyambut baik inisiatif kegiatan ini. Ini akan memperkaya pemahaman kita dalam menyusun arah kebijakan pembangunan kependudukan yang lebih tepat sasaran dan berkelanjutan,” ungkapnya.
Sementara itu, Dr. Irvan Roberto dalam paparannya menjelaskan substansi Grand Design Pembangunan Kependudukan Provinsi Sulawesi Selatan, termasuk capaian dan tantangan yang dihadapi Kabupaten Jeneponto. Ia menyoroti beberapa temuan penting sebagai bahan evaluasi bersama, di antaranya:
- Dokumen GDPK Jeneponto belum sepenuhnya menjadi rujukan perencanaan kegiatan pembangunan. Dari 30 indikator yang harus dipenuhi, hanya sebagian kecil yang terealisasi.
- Total Fertility Rate (TFR) Jeneponto pada tahun 2024 tercatat 2,12, dan terus mengalami tren penurunan. Hal ini memerlukan strategi khusus untuk mempertahankan jendela bonus demografi yang diperkirakan berakhir pada tahun 2039.
- Peningkatan Age Specific Fertility Rate (ASFR) kelompok usia 15–19 tahun, yang mengindikasikan peningkatan pernikahan dini. Hal ini berdampak pada risiko kehamilan tinggi dan potensi stunting. “Pembangunan Kependudukan 5 Pilar harus menjadi bagian dari indikator dalam dokumen perencanaan pembangunan daerah. Ini penting sebagai dasar dalam menyusun kebijakan dan penganggaran lintas sektor,” tegas Irvan Roberto.
Melalui kegiatan ini, diharapkan sinergi antar lembaga dan pemangku kepentingan semakin kuat dalam mendorong pembangunan kependudukan yang berkualitas, berkelanjutan, dan inklusif di Kabupaten Jeneponto.
Pewarta: Iskandar lewa/Yusran Iskar