Garut – Tribuntipikor.com
Polres Garut Kembalikan barang bukti hasil Curian yang berhasil diamankan oleh tim Reskrim Polres Garut kepada pemiliknya di halaman Polres Garut dengan disaksikan oleh pihak keluarga dan personil polres garut. Senin (02/12/2024).
Motor yang dikembalikan adalah sepeda motor jenis honda beat merah putih yang sebelumnya dilaporkan hilang pada bulan lalu. Setelah mendapatkan laporan dari korban, Tim Sancang Polres Garut langsung bergerak cepat dan berhasil menangkap pelaku pencurian yang diketahui berinisial AWS dan A yang kini telah ditahan di Polres Garut.
Pemilik motor honda beat tersebut adalah Ima Amalia warga Kp. Ciherang., Kec. Karangpawitan yang menjadi korban pencurian kendaraan bermotor pada hari Rabu tanggal 06 November 2024 pukul 04.30 wib di Perum Harmoni Land.
“Awalnya saya mendapatkan berita melalui Tiktok Polres Garut saya melihat bahwa adanya penangkapan pelaku curanmor di karangpawitan dan saya melihat hasil temuan barang bukti ada motor saya dengan ciri beat merah lalu saya mendatangi Sat Reskrim Polres Garut untuk memastikannya” Ujar Ima.
Kapolres Garut, AKBP Mocahamad Fajar Gemilang S.I.K., M.H., M.I.K., mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan penyelidikan intensif setelah menerima laporan kehilangan motor pada 06 November 2024.
“Kami bersyukur bisa segera mengidentifikasi dan menangkap pelaku pencurian ini. Selain itu, kami juga berhasil mengembalikan motor kepada pemiliknya dalam keadaan baik,” ujar Fajar
Serah terima motor tersebut dilakukan langsung oleh Kanit 3 (Jatanras) Reskrim Polres Garut, Ipda Hadiansyah Siregar, S.H kepada Ima Amalia yang merupakan pelapor dan korban pencurian tersebut.
“Saya sangat berterima kasih kepada Polres Garut yang telah bekerja keras untuk menangkap pelaku dan bisa mengembalikan motor saya tanpa dipungut biaya sepeserpun. Semoga kejadian seperti ini tidak terulang lagi,” Tambah Ima, yang tampak sangat senang saat menerima kembali motornya.
Kapolres Garut mengimbau kepada seluruh warga untuk lebih berhati-hati dan menjaga barang berharga miliknya.
“Kami mengingatkan agar masyarakat tetap waspada terhadap potensi tindak kriminal, terutama pencurian kendaraan bermotor. Kami akan terus berupaya semaksimal mungkin untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat,” tegasnya.
“Serah terima ini menjadi bukti nyata komitmen Polres Garut dalam menjalankan tugasnya untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat, serta menanggulangi tindak kriminal di wilayah hukum Garut. Tutup Kapolres.(Indra jaya)