POLRES BOGOR Tribuntipikor.com
Kepolisian Polres Tindak Tegas Kasus Penganiayaan Terhadap Ibu Kandung Yang Berujung Kematian, di mana Polres Bogor Berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia di Kecamatan Cileungsi. Korban, Herlina Sianipar (61) ibu kanduung Pelaku, diduga menjadi korban kekerasan yang dilakukan oleh anak kandungnya sendiri, NP (41).
Kapolres Bogor, AKBP AKBP Rio Wahyu Anggoro, SH,.S.I.K.,M.H. dalam keterangannya pada Senin (2/12/2024), menjelaskan bahwa peristiwa tragis ini terjadi pada Minggu (1/12/2024) malam sekitar pukul 21.30 WIB di warung milik korban di Desa Dayeuh, Kecamatan Cileungsi.
“Saat kejadian, saksi melihat pelaku, yang merupakan anak kandung korban, mendorong ibunya hingga jatuh. Tidak berhenti di situ, pelaku kemudian mengambil tabung gas LPG 3 kg dan memukulkannya ke kepala korban sebanyak tiga kali, dari saksi mata yang melihat langsung,” ujar Kapolres.
Korban sempat dibawa ke RS Kenari oleh warga yang melaporkan kejadian tersebut. Namun, nyawanya tidak tertolong dan korban dinyatakan meninggal dunia.
Setelah kejadian, pelaku melarikan diri menggunakan kendaraan Suzuki pickup. Namun, beberapa jam kemudian, pelaku ditemukan di sekitar Jalan Raya depan RS Hermina Cileungsi Dan berhasil diamankan Polres Bogor.
Barang bukti berupa tabung gas LPG 3 kg telah diamankan oleh polisi. Sementara jenazah korban telah dibawa ke RS Polri untuk proses autopsi guna mendukung penyelidikan lebih lanjut.
Kapolres juga memastikan bahwa meskipun pelaku merupakan anggota Polri, proses hukum akan dilakukan secara profesional dan transparan. “Kami terus berkoordinasi dengan Propam Polda Metro Jaya untuk terkait Kode Etik nya, terkait Tindak Pidana nya akan Diproses lebih lanjut di Polres Bogor, Kami pastikan penanganan kasus ini dilakukan sesuai prosedur karena berkaitan dengan tega membunuh Ibu Kandungnya sendiri ,” tegasnya(rizky)