Pesawaran, tribuntipikor.com
Kasus dugaan tipu gelap yang melibatkan oknum kepala desa bangun sari kecamatan negeri Katon kabupaten pesawaran Hendrik cahyono yang sebelumnya.telah di laporkan ke polres peswraan dan kasusnya kini sedang dalam proses terus bergulir ,
Senin 1 juli 2024 direktur CV Aulia salam Mangkubumi rinmah Yuni melaporkan kasus tersebut ke bupati pesawaran Dr H Dendi Ramadhona ,K S,T ,MTrIP di sela sela kunjungan nya di kecamatan way khilau
Dalam kesempatan tersebut Bupati pesawaran berjanji akan mempelajari dengan seksama kasus kepala desa bangun sari tersebut bahkan dirinya menyebut kepala desa tersebut saat ini sedang viral ” owh ini kasus kepala desa bangun sari Hendrik cahyono yang viral itu ya,nanti kita pelajari ya “ujarnya sambil menerima surat pengaduan dari CV Aulia salam Mangkubumi
Dalam kesempatan tersebut direktur CV Aulia salam Mangkubumi rinmah Yuni mengatakan tujuan surat tersebut pada intinya hanya sebagai pemberitahuan karena bagaimanapun yang melakukan dugaan tindak pidana ini nota benenya adalah pejabat publik yang seharusnya menjadi panutan dan contoh masyarakat dan juga sebagai kepala desa merupakan binaan bupati agar kasus serupa tidak terjadi dengan kepala kepala desa lainnya di bumi Andan jejama
Ia menambahkan saat ini kasus tersebut terus di kembangkan oleh penyidik polres pesawaran ,dalam waktu dekat insya Allah akan di laksanakan gelar perkara ” kasusnya terus di kembangkan oleh penyidik polres pesawaran ” ujarnya singkat.(Edoy/R.Yuni)