Proyek Jalan Rabat Beton di Desa Mendogo Ngimbang Diduga Tidak Sesuai Spesifikasi

Lamongan Jatim, tribuntipikor.com

Proyek Jalan rabat beton tepatnya di Dusun Bendo, Desa Mendogo, Kecamatan Ngimbang, Kabupaten Lamongan, Jawa Timur, anggaran tahun 2024 dengan panjang sekitar 300 meter dan lebar sekitar 4 meter diduga pengerjaannya tidak sesuai spesifikasi dan RABnya, pasalnya tampak dalam pengerjaannya asal-asalan juga amburadul bahkan lebih mirisnya lagi baru usia 1 bulan di tengah-tengah sudah banyak yang muprul pasir keluar, retak hingga pecah-pecah, diduga kwalitas campuran bahan cor beton tidak sesuai standar spesifikasi.

Ketika awak media tribuntipikor.com akan konfirmasi ke Baldes namun tampaknya Kades Mendogo Dhika tidak ada di Balai Desa dan sangat disayangkan hingga perangkatnya juga tidak ada, polemik didapat konon Baldes Mendogo sering kosong hingga terkait pelayanan warga masyarakat banyak warga yang kecewa bila mau mengurus surat didesa.

Disisi lain juga dihalaman Baldes tidak tampak banner pemberitahuan publik kegiatan APBDes terpasang.

Pun demikian Kades Dhika saat dikonfirmasi melalui telepon seluler lewat Whatsappnya tidak mengangkat melalui WA pun tidak dijawab.

Informasi didapat bahwa konon yang mengerjakan proyek jalan rabat beton tersebut adalah adik Kades Dhika bernama Wedha sehingga diduga indikasi pengerjaannya asal-asalan, terlihat amburadul asal jadi.

Namun demikian ketika Wedha di konfirmasi lewat telpon seluler sama seperti kakaknya Kades Dhika tidak mau mengangkat, termasuk saat di WA juga tidak mau membalas. Tentunya ini menambah semakin kongkrit bahwa dugaan itu benar adanya.

Sebelumnya, informasi juga didapat oleh media tribuntipikor.com bahwa Pemdes Desa Mendogo, Kecamatan Ngimbang, Kabupaten Lamongan, Jawa Timur, pernah mendapatkan kucuran proyek dana BKKPD dua titik entah ditahun berapa akan tetapi polemik berkembang diduga proyek dana BKKPD dua titik tersebut tidak di kerjakan.

Olehnya, terkait hal tersebut diatas media tribuntipikor.com yang juga sebagai Sosial Control kebijakan pemerintah Pusat, provinsi maupun kabupaten meminta dari pihak Dinas inspektorat, Polres, Kejaksaan setempat serta pihak pihak yang berkepentingan segera turun kelapangan, adanya penemuan terkait dugaan tersebut diatas hal ini juga agar supaya tidak merusak citra nama baik Kabupaten Lamongan. (Spn)

Reporter: Kabiro Lamongan
Editorial: Korwil Jatim

Pos terkait