DIDUGA OKNUM2 SEKURITY PT. MURINIWOOD INDA INDUSTRY DESA PAMESI KEC. BATHIN SOLAPAN KAB. BENGKALIS MELAKUKAN PENGEROYOKKAN TERHADAP TERDUGA PENCURI BERONDOLAN SAWIT

Kab Bengkalis, tribuntipikor.com

Menurut pengakuan ibu Roma Ida Sianturi istri dari bapak Budiman Simanjuntak kepada saya Kristin Simbolon bahwa suaminya tersebut ditangkap pada tanggal 20 Maret 2024 sekira pukul 15.00 Wib oleh beberapa orang sekurity PT MuriniWood atas tuduhan mencuri sekarung berondolan sawit. Padahal menurut ibu Roma dan bapak Budi Simanjuntak (Tersangka Pencurian Berondolan) sewaktu saya temui di polsek Mandau-Duri pas buat Laporan Balik atas Pengeroyokkan pak Budiman Simanjuntak dan di RSUD Mandau Duri untuk mengambil Visum pada tangggal 8 April 2024, bahwa berondolan sawit sebanyak satu karung tersebut tidak diambil dari Perkebunan PT. Murini,melainkan dari parit pinggir jln umum yg disebut jln. Pemda yang jaraknya  lumayan jauh dari PT. Murini. ketika bapak Budiman Simanjuntak mengambil berondolan tersebut,datanglah sekurity2 Pt. Murini menangkapnya dan membawa beliau ke Pos Sekurity PT. Murini. Dan disana beliau dipukuli oleh beberapa orang sekurity  sampai babak belur,muka dan dahi bengkak dan lebam-lebam, bibir berdarah sampai giginya copot dan hilang, telinga bengkak dan berair terus tanpa berhenti, dada nyeri2,bengkak2 dan sakit luar biasa begitu juga dengan punggung belakang yang penuh dengan lebam dan bengkak akibat pengeroyokkan yg dilakukan oleh oknum2 sekurity PT. Murini tersebut.
Setelah mendengar suaminya ditangkap dan dipukuli dan dikeroyok oleh oknum2 sekurity PT. Murini dari salah seorang sekurity PT. Murini yg merasa kasihan dan segera menelpon ibu Roma Ida secara diam-diam, maka ibu Roma Ida memberitahu dengan warga yg ada didekatnya dan mereka segera pergi duluan mendatangi Tempat Kejadian Perkara(TKP)Pemukulan yaitu Pos Sekurity dan melihat ada banyak sekurity disitu bahkan Bapak Kasad Sekurity yg bernama Agus, Sekurity Roy Sihombing dan bapak Budiman Simanjuntak berada disitu dengan tangannya diborgol dalam keadaan mukanya bengkak2,kening lebam2 dan bibirnya mengucurkan darah. Dan salah seorang warga yaitu bapak T.Sihombing menanyakan apakah bapak dipukuli mereka dan beliau pun mengangguk, mengiyakan.
Dan kemudian bapak Budiman Simanjuntak dibawa  ke Polsek Mandau Duri oleh sekurity PT. Murini. Dan sekurity yang bernama Roy Sihombing membuat laporan atas dugaan pencurian yang dilakukan oleh Bapak Budi Simanjuntak sekira pukul 17.20 Wib, dan bapak Budi Simanjuntak langsung ditahan oleh Penyidik yg menerima laporan saat itu dalam keadaan babak belur tanpa melakukan pengobatan terhadap Terlapor Dan tanpa melakukan olah TKP hanya dengan laporan Roy Sihombing yg membawa langsung si Terlapor.
Setelah suami ibu Roma Ida.S dibawa ke Polsek Mandau Duri baru beliau bisa datang ke pos Sekurity PT. Murini karena baru ada kendaraan yang membawa kesana.  Dan tiba disana suaminya sudah tidak  ada dan dibilang sudah dibawa ke Polsek Mandau Duri. Kemudian beliau  bertemu dan berbicara dengan Kasad Sekurity yang bernama Pak  Agus, yang ada mengatakkn kalau suami saya tidak akan lama ditahan  karena hanya mengambil sekarung berondolan sawit, paling lama dua atau tiga hari akan keluar katanya pada saya dan massih banyak lg dikatakannya. Akan tetapi kenyataannya pasal yg diterapkan sama suami saya kok jadi berat hukumannya dan sampai sekarang suami saya masih dipenjara? tutur ibu Roma Ida.S
Menurut Bapak Budiman Simanjuntak dan istrinya Roma Ida.S Sejak dan selama ditahan tidak pernah dilakukan Mediasi (Restorasi Justis). Dan lebih parahnya lagi beliau tidak pernah diobati apalagi dibawa kerumah sakit oleh Penyidik atau Polisi Polsek Mandau Duri, padahal beliau mengalami luka2 parah dan sering mengeluh dan mengerang kesakitan selama didalam tahanan tersebut. Dan yang menyedihkan lagi sejak suami saya ditangkap,saya yg tiap hari datang bersama beberapa teman yg katanya mau membantu menangani kasus suami saya (Tetapi Mereka Gagal) tidak diperbolehkan membesuk dan melihat suami saya. Setelah sekitar 13 hari dipenjara baru saya dan Teman2 saya boleh melihat,itupun harus minta izin sama penyidiknya dengan membawa keruangan penyidik untuk bertemu. Dan saya beserta Teman2 yg ikut melihat sangat terkejut karena melihat suami saya kondisi nya masih babak belur dan sangat memprihatinkan dan mengeluh sakit disekujur tubuhnya terutama didada dan telinganya yang bengkak dan mengeluarkan air terus menerus. Saya sangat bingung kenapa setiap datang ke Polsek Mandau duri kami tidak bisa besuk suami di tahanannya dan harus minta izin penyidik dan GK bisa sering2 walaupun datang di jadwal dan waktu besuk, kata Bu Ida dengan sedih.
Dan saya beserta rekan saya Ernanda.S melihat hal tersebut memang betul adanya pas mau pengambilan visum, atas laporan Balik oleh istri korban yaitu ibu Roma Ida Sianturi di Polsek Mandau Duri yaitu atas Pengeroyokkan pada bapak Budiman Simanjuntak(Pasal 170) yang diduga dilakukan oleh oknum PT.Murini. Selain istri dan pihak keluarga kami juga menyaksikan sekujur tubuh beliau lebam2 dan bengkak2,bibirnya bengkak dan giginya ada yg copot,dadanya sakit,telinga sebelah kirinya bengkak dan mengeluarkan air terus menerus,punggungnya pun bengkak2 dan lebam2 semuanya masih terlihat begitu jelas, padahal kejadian pemukulan sudah lumayan lama yaitu sejak penangkapan pada tanggal 20 Maret 2024 sampai pengambilan Visum pada tanggal 8 April 2024. Dan selama itu tidak pernah dibawa berobat kerumah sakit oleh pihak polisi Mandau Duri, bahkan sampai berita ini di  naikkan dan sikorban masih sering mengeluh dada dan telinganya sakit luar biasa dan terus menerus mengeluarkan air tutur istrinya sambil berlinang air  mata.
Disaat mau pengmbilan Visum Istri korban dan keluarga mengatakan Penyidik dan pihak RSUD Duri Mandau terutama dokter yang akan mengambil visumnya yang seorang cewek ikut-ikutan melarang pihak keluarga menyaksikan visum yang seharusnya boleh disaksikan oleh pihak dari korban, membuat semua yg ada disitu bertanya tanya-mengapa tidak boleh dilihat oleh pihak keluarga? akhirnya dengan perjuangan gigih dari pihak keluarga yang menghabiskan waktu berjam-jam sampai tengah malam, pihak keluarga dan saya yang berada  di situ diizinkan untuk melihat bapak Budiman Simanjuntak divisum. Dan sebelum pulang ke-selnya, beliau dikasih sejumlah obat atas keluhan2 sakitnya pas beliau di Visum.


Dengan kejadian ini pihak keluarga memohon agar bapak Budiman Simanjuntak ditolong dengan memperhatikan kasusnya supaya bisa dibawa berobat sampai sembuh. Dan supaya bapak  kapolri juga memperhatikan dan mengontrol lg oknum2 polisi Polsek Mandau Duri yg diduga membuat pasal yg tidak sesuai dengan kesalahan  Bapak Budiman Simanjuntak yang dikenakan pasal berlapis? padahal menurut beliau dan keluarga pas ditangkap hanya sendirian dan hanya mengambil satu karung berondolan sawit dan pada siang hari dari jalan umum,bukan dari PT. MUrini, akan tetapi pasalnya kok jadi berat dan berlapis?tutur mereka dengan sedih. Dan mereka juga berharap agar supaya semua yang bersalah terutama yang melakukan pemukulan dan pengeroyokkan agar segera ditangkap dan dipenjara, karena sampai sekarang para pelaku masih bebas berkeliaran, kami berharap keadilan ditegakkan. Semoga KOMNASHAM membaca curahan hati kami ini ikut ambil andil untuk membantu suami saya,tutur Ibu Roma Ida sambil lagi2 menyeka air matanya dan megakhiri pembicaraan kami. (KRISTIN SIMBOLON)

Pos terkait