Pengelola Dana Sumbangan Korban Kebakaran SMAN Binsus Dumai, Resmi di Polisikan

Dumai, tribuntipikor.com

Kasus Korban kebakaran yang terjadi beberapa bulan lalu ternyata berbuntut panjang, yang mana kebakaran terjadi tepatnya pada hari selasa 12 Desember 2023 , sekira pukul 08.15 , beralamat di Jalan. Prof. M. Yamin, gang petak panjang, Kel. Laksaman, Kec. Dumai Kota, yang mana korban dari kebakaran ini adalah Siswi dari sekolah SMAN Binsus Dumai yang bernama Wetra Oktaviani Anaskesya, kelas X. I.
Pada hari Selasa, 2 April 2024 , sekira pukul 10.00, ibu dari salah seorang siswi korban kebakaran  berinisial YV orang tua dari Siswi yang bernama Wendra telah melaporkan  peristiwa tidak tersalurkannya sumbangan dari  siswa yang merupakan teman sekolah korban. Dana yang di himpun oleh siswa melalui pihak SMAN Binsus Kota Dumai, yang peruntukannya adalah bantuan kemanusiaan kepada korban kebakaran, sampai sekarang ( Berita di tayangkan ) belum di realisasikan oleh pihak sekolah SMAN Binsus Kota Dumai.
YV saat di konfirmasi wartawan  terkait apakah benar telah melaporkan pihak SMAN Binsus Dumai ke Polres Dumai, jawabnya “ia,  benar mbak saya sudah melaporkan pihak SMAN Binsus Dumai ke Polres Dumai dengan Laporan Pengaduan Masyarakat ( Dumas ) dan saya melapor ke Polres Dumai di dampingi oleh Kakak Kristin simbolon yang mana kakak Kristin Simbolon ini adalah Wali murid di SMAN Binsus Kota Dumai juga, karena anaknya dua orang bersekolah di SMAN Binsus Kota Dumai dan kakak Kristin ini anaknya ikut menyumbang untuk anak saya.
Masih menurut YV ” Laporan Dumas saya sebagai Korban kebakaran di terima oleh pihak Polres Dumai di ruang SPKT dengan petugas Reskrim yang bernama Bripka Hery Setyawan, sembari memperlihatkan surat tanda terima yang di tanda tangani basah dan cap basah oleh Bripda Hery Setyawan.
Saat wartawan bertanya Apa harapan kepada pihak kepolisian dengan ada kasus ini,YV menjawab, saya berharap kepada bapak Kapolres Dumai untuk bisa menegakkan keadilan buat saya dan keluarga saya yang mana saya merasa sudah di zholimi oleh pihak sekolah dan kami sekeluarga di anggap sebagai penerima bantuan korban kebakaran, namun pada kenyataannya sampai saya membuat laporan Dumas ini anak saya maupun saya tidak ada menerima bantuan sumbangan khusus dari pihak sekolah secara global yang di janjikan oleh Komite kelas selain sumbangan dari kelas anak saya sendiri.
Di tempat yang sama Kristin Simbolon pun menyampaikan harapan nya kepada Bapak Kapolres Dumai ” Kepada Bapak Kapolres Dumai agar bisa memberikan hukuman atau sanksi yang setimpal kepada orang yang sudah berbuat zholim kepada keluarga Wetra.
Kristin juga mengatakan “Anak saya dua orang yang sekolah di SMAN Binsus Dumai ini ,saat kawan sekelasnya mengalami musibah kebakaran anak saya ikut memberikan sumbangan, tapi mereka tidak menerima nya dari pihak sekolah,saya minta kepada pihak sekolah dengan adanya laporan kami ke Polres Dumai tidak ada Interpensi atau Pembulian pada anak anak kami yanbersekolah di SMAN Binsus Kota Dumai.
sumber berita- tintariau com.
( rilis AHS/ tim)

Pos terkait