Kabupaten Purworejo, tribuntipikor.com
Sabung ayam adalah permainan mengadu dua ekor ayam dalam sebuah kalangan atau arena. Biasanya ayam akan diadu hingga salah satu darinya kabur atau kalah, bahkan hingga mati. Permainan ini biasanya diikuti oleh perjudian yang berlangsung tak jauh dari arena adu ayam.
Maraknya aktivitas perjudian di wilayah kabupaten Purworejo-Kutoarjo masih menjadi problema yang hingga saat ini belum ada penindakan tegas dan bahkan terkesan dibiarkan begitu saja oleh Aparat Penegak Hukum. Seperti yang terdapat pada Arena sabung ayam yang diduga masih dijadikan praktik Perjudian sabung ayam tersebut, lokasi perjudian sabung ayam tersebut terdapat di 2 lokasi, yang pertama berada di Desa, Gunung Tugel, Kutoarjo, yang di duga tempat seseorang yang kerap di panggil Pak Gatot, dan lokasi kedua berada di Ds. Boro Wetan, Purworejo yang diduga penyelenggara nya berinisial AJS dan TWND yang mana di duga merupakan oknum Anggota TNI-AD yang di duga bertugas di Kodim Purworejo. Judi Sabung Ayam tersebut hingga sampai saat ini masih berlangsung, berjubelnya petarung judi sabung ayam rela antri Para pejudi sabung ayam, Minggu malam, 24/03/2024.
Dari informasi yang berhasil dihimpun dilokasi, arena judi sabung ayam dan dadu yang berlokasi tak jauh dari perkampungan warga, Desa Gunung Tugel dan Desa Boro Wetan itu selalu ramai dikunjungi oleh masyarakat bahkan hingga luar daerah terutama pada hari Minggu.
Aktivitas tersebut juga secara terang-terangan dilakukan dan di duga aparat penegak hukum setempat yakni Polres Purworejo terkesan tutup mata terkait dengan adanya aktivitas judi sabung ayam tersebut, sehingga para pelaku merasa aman dan Kondusif, apalagi lokasi tersebut juga dinilai sangat strategis bagi para pelaku judi sabung ayam tersebut.
-Andi Prasetyo-