Bantaeng, tribuntipikor.com
Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Pallawa TA 2024 dan Pencanangan Aksi Keselamatan Jalan sukses di laksanakan Polres Bantaeng di halaman Mapolres Bantaeng. Sabtu (2/3/2024) pagi.
Operasi akan berlangsung selama 14 hari mulai 4 hingga 17 Maret 2024 itu mengangkat tema “Keselamatan Berlalulintas Guna Mewujudkan Indonesia Maju”.
Kegiatan ditandai dengan penyematan pita dan pemasangan Pin oleh Kapolres Bantaeng selaku pemimpin apel kepada masing-masing perwakilan dari Kepolisian, Komunitas dan Pelajar dan dilanjutkan dengan Pembacaan Ikrar deklarasi bersaudara dijalan, Safety dan Presisi.
Selaku pemimpin apel, Kapolres Bantaeng AKBP Edward Jacky Tofani Umbu Kaledi SH, S.I.K, M.M sekaligus membacakan amanat Kapolda Sulsel.
Amanat Kapolda Sulsel Irjen Pol. Andi Rian R. Djajadi, S.Ik.,MH yang dibacakan oleh Kapolres Bantaeng yang intinya menyampaikan, Apel gelar pasukan ini dilaksanakan untuk mengetahui sejuh mana kesiapan personel maupun sarana pendukung lainnya, sehingga kegiatan operasi dapat berjalan dengan optimal dan dapat berhasil sesuai dengan tujuan serta sasaran yang telah ditetapkan, dengan mengedepankan fungsi lantas.
Operasi Keselamatan Pallawa 2024 dan pencanangan aksi keselamatan di jalan dilaksanakan selama 14 hari, yang dimulai dari tanggal 04 S/d 17 Maret 2024 secara serentak diseluruh indonesia dengan mengedepankan kegiatan preemtif 40% dan preventif 40% serta didukung dengan kegiatan gakkum 20% dengan Etle Statis, Mobile On Board dan Etle Han Held serta tindakan teguran simpatik.
Sasaran Operasi meliputi segala bentuk potensi gangguan, Ambang gangguan, dan gangguan nyata yang berpotensi mengakibatkan kemacetan, pelanggaran lalulintas dan kecelakaan lalulintas, baik sebelum, pada saat maupun pasca operasi Keselamatan Pallawa 2024 dengan 5 (lima) prioritas pelanggaran yaitu Pertama, kendaraan bermotor roda 2 dan roda 4 yang menggunakan knalpot tidak sesuai pabrikan.
Kedua, Kendaraan bermotor yang tidak standar pabrikan, menambah panjang rangka atau merubah spektek dan kendaraan barang yang over dimensi dan over loading Ketiga, Kendaraan bermotor pribadi yang menggunakan sirine, rotator, dan atau strobo bukan pada peruntukannya, Keempat TNKB kendaraan bermotor yang tidak sesuai dengan aturan atau spekte, Dan Kelima, Pengemudi atau pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan Helm SNI.
“Saya berharap Ops Keselamatan Pallawa-2024 dan pencanangan aksi Keselamatan Jalan dapat memberikan dampak positif terhadap terciptanya situasi Kamseltibcarlantas yang kondusif, aman, nyaman dan selamat yang dapat dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat menjelang Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah Tahun 2024 dari bulan suci ramadhan sampai dengan puncak arus mudik dan balik, harapnya.
Turut hadir dalam apel gelar pasukan antara lain Kepala Badan Kesbangpol yang mewakili PJ Bupati Bantaeng, Kadis Perhubungan, Pejabat Utama Polres Bantaeng, para Kasat, Kapolsek jajaran, dan perwira staf Polres Bantaeng serta undangan lainnya.( Ucok Haidir )