Palembang, tribuntipikor.com
Ketua GNPK-RI kota Palembang Mengirimkan surat Resmi ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan Atas Dugaan adanya kecurangan Seleksi PPPK di Kota Palembang,Rabu(13/12/2023).
KA Syefri Yudha Putra atau lebih di kenal dengan Yudha Loobay sapaannya Mendatingi Kejaksaan Tinggi Sumatra Selatan,yang berlokasi di jl H Gubernur Bastari,Jakabaring Palembang, atas Dugaan adanya kecurangan seleksi PPPK di lingkungan pemerintah Kota palembang .
Yudha Lobaay saat di komfirmasi awak media” menyampaikan bahwa pemerintah kota Palembang khususnya Kepala BKPSDM kota Palembang harus Segera di lakukan penyidikan”Tegas Yuda
” kami meminta kejaksaan tinggi usut tuntas laporan dugaan kami ini karena sesuai dari jawaban surat kami oleh Kepala BKPSDM kota Palembang bahwa dugaan yang kami sampaikan ini memang benar telah terjadi,untuk itu kami GNPK-RI kota Palembang meminta kepada Kajati sumatera selatan agar memproses ke meja hijau Oknum yang sudah berani membuat kecurangan itu terjadi”.
“Yudha loobay Menambahkan bahwa ada salah satu Oknum di pegawai BKPSDM ini yang perlu di Periksa selain Kepala Badan BKPSDM jika memang terbukti bersalah atas Dugaan kami untuk ini, kami meminta Oknum tersebut agar di berhentikan dari Pagawai ASN nya karna sudah melanggar sumpah sebagai ASN yang berakhlak”.
Sementara itu Kabid BKPSDM Kota Palembang Maria Ulfah saat di komfirmasi awak media melalui whatshaap mengatakan…? (SYP)