Prabowo Jawab Pertanyaan Ganjar Soal Putusan MK Loloskan Gibran Cawapres: Yang Intervensi Siapa?

JAKARTA, tribuntipikor.com

Calon presiden RI (capres) nomor urut 2, Prabowo Subianto mendapati pertanyaan dari calon presiden RI (capres) nomor 3, Ganjar Pranowo soal putusan Mahkamah Konstitusi RI (MK) yang melahirkan dibentuknya Majelis Kehormatan MK (MKMK).

Kondisi itu terjadi dalam debat perdana capres yang digelar di Komisi Pemilihan Umum RI (KPU).Mulanya, Prabowo mendapati pertanyaan dari moderator terkait komitmennya atas penegakan hukum di Indonesia yang merujuk pada amanah konstitusi dimana kehakiman harus dijalankan secara merdeka tanpa adanya intervensi.

Secara garis besar, Prabowo menyebut setuju dengan pertanyaan itu, kata dia, memang seharusnya lembaga yudikatif tak bisa diintervensi.

“Saya setuju kehakiman harus independen, yudikatif, dan tidak boleh diintervensi oleh kekuatan apapun,” kata Prabowo dalam debat capres perdana, Selasa (12/12/2023).

Kata Prabowo, salah satu komitmen yang akan dilakukan dirinya bersama Gibran Rakabuming Raka jika terpilih menjadi pemimpin adalah meningkatkan kualitas hidup para hakim.

Hal itu penting kata dia, agar hakim di Indonesia bisa bertugas dengan merdeka dan tidak berharap adanya imbalan apapun yang berujung pada timbulnya intervensi.

“Saya akan memperbaiki kualitas hidup semua hakim di RI, semua pekerja di pengadilan, itu, dan meningkatkan gaji komitmen saya kepada rakyat,” kata Prabowo.

Dalam konsep debat ini, pernyataan Prabowo mendapatkan sanggahan dari Ganjar Pranowo.

Secara singkat, Ganjar hanya meminta tanggapan Prabowo soal polemik putusan MK belakangan lalu.

“Komitmen Prabowo luar biasa, tapi saya terpaksa, apa komentar Prabowo terhadap putusan MK yang melahirkan MKMK?” kata Ganjar kepada Prabowo.

Menanggapi sanggahan itu, Prabowo menyatakan, terkait putusan MK sejatinya seluruh pihak bisa menyimak dengan baik. Dirinya secara pribadi tidak melihat adanya intervensi dalam putusan yang menimbulkan polemik tersebut.

“Saya kira mengenai MK, aturan sudah jelas kita bukan anak kecil, rakyat kita pandai, rakyat tau, rakyat lihat, mas Ganjar kita tahu bagaimana prosesnya, yang intervensi siapa?” jawab Prabowo.

Meski demikian kata Prabowo, pihaknya memang berkomitmen untuk melakukan penegakan terhadap konstitusi.

Kata dia, nantinya jika terpilih sebagai presiden maka perbaikan dan penyempurnaan atas konstitusi akan dilakukan.

“Tapi intinya kita tetap tegakan konstitusi kita tegakan UU, kita perbaiki yang kurang sempurna dan kita patuh kepada UU sendiri, dalam hal ini saya setuju,” kata dia.

“Saya sependapat kita harus membuat yudikatif kuat harus ada sistem dan ujian baik agar hakim itu hakim terbaik untuk Indonesia,” tukas Prabowo.

Sebagai informasi, putusan MK yang belakangan menuai polemik adalah putusan nomor 90/PUU-XXI/2023 terkait dengan batas usia minimal capres-cawapres 40 tahun atau berpengalaman menjabat sebagai kepala daerah.

Putusan itu dinilai memuluskan langkah putra sulung Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) maju dalam pilpres dan bersanding dengan Prabowo Subianto sebagai cawapres.

Tak hanya itu, majunya Gibran Rakabuming Raka atas putusan tersebut juga dinilai ada pengaruhnya dengan intervensi pimpinan terhadap hakim konstitusi yang dipimpin oleh Anwar Usman.

Atas adanya putusan tersebut, terbentuklah Majelis Kehormatan MK (MKMK) untuk mengadili proses. Dalam hasil atau keputusan MKMK itu menyatakan Ketua MK Anwar Usman melanggar etik dan dicopot dalam jabatannya.dugaan etik yang dilakukan oleh hakim konstitusi. (Andi nett)

Pos terkait