Bandung, tribuntipikor.com
Polsek Rancasari berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor Nmax yang dilakukan oleh dua orang laki-laki yang diketahui sebagai ART. Sepeda motor tersebut sudah dijual belikan sebanyak empat kali oleh pelaku sebelum berhasil diringkus oleh kepolisian.
Menurut keterangan Kapolsek Rancasari Kompol Oesman Imam Q SH, kasus ini terjadi pada tanggal 21 Agustus 2023 ketika pemilik sepeda motor Nmax melapor kehilangan kendaraannya . Setelah melakukan penyelidikan, polisi berhasil menemukan barang bukti sepeda motor tersebut. Selasa (24/10/2023).
Setelah menerima informasi tersebut, pihak kepolisian melakukan operasi dan berhasil menangkap pelaku yang kabur ke Lampung.
Dari hasil pemeriksaan terhadap pelaku yang berhasil diamankan, diketahui bahwa kendaraan hasil curian telah dijual belikan sebanyak empat kali.
Kapolsek Rancasari Kompol Oesman Imam Q SH, berharap dengan adanya penangkapan ini, kasus pencurian kendaraan dapat berkurang. Selain itu, masyarakat diharapkan untuk lebih waspada dan selalu mengunci kendaraannya dengan baik, serta tidak meninggalkan barang berharga di dalam kendaraannya.
Kapolsek Rancasari Kompol Oesman Imam Q SH menambahkan bahwa pihaknya akan terus melakukan upaya pencegahan dan penindakan terhadap kasus pencurian kendaraan. “Kami akan berkomitmen untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada warga masyarakat di wilayah kami,” ujarnya. ( Mang Komir/ Komarudin )