Jakarta, tribuntipikor.com
Diakhir acara Pertemuan Tahunan ACO (Asean Cooperative Organizations) dan Pertemuan Forum Bisnis ICA AP (International Cooperative Alliance Asia Pasific) di kawasan Genting Malaysia, telah terjadi kesepakatan Kolaborasi bisnis antara INKOPONTREN (Induk Koperasi Pondok Pesantren) Indonesia dengan Angkasa Mukmin. Sdn. Bhd (AMSB), ditandai dengan dilakukannya Penandatangan
Non Disclosure Agreement (NDA), suatu kontrak dalam hubungan kerja profesional yang mengikat secara hukum dan bersifat konfidensial. Banyak perusahaan yang juga mengartikan Non Disclosure Agreement sebagai dokumen perjanjian rahasia yang tidak boleh disebar, bahkan ketika sudah tidak bekerjasama lagi.
Pihak INKOPONTREN dihadiri langsung oleh Dr. MOHAMAD SUKRI selaku Ketua Umum, sedangkan dari AMSB oleh MOHD YUSNI BIN HAJI ISMAIL
Group Chief Executive Officer.
“Bisnis ini tidak pure business ada aspek sosialnya, terkait dengan kepengurusan seseorang bila Wafat hingga penyelesaian warisan hutangnya, operasional nantinya kita akan sinergi dengan beberapa perusahaan Asuransi di Indonesia” jelas Mohamad Sukri.
Sementara itu pihak AMSB.Sdn.Bhd menyatakan “Kami akan segera memiliki kantor di Jakarta, penjajagan dengan beberapa pihak perusahaan Asuransi di Indonesia sudah dilakukan, operasional bisnis ini bersifat Syariah” ungkap Ustadz YUSNI BIN HAJI ISMAIL
Group Chief Executive Officer. ( asep rizky)