Bekasi, tribuntipikor.com
Ditengarai telah menjual bahan bakar minyak (BBM) subsidi ke sejumlah perusahaan industri yang ada di daerah tersebut,
“Petugas SPBU kerap mengelabui untuk menjual BBM subsidi ke sejumlah perusahaan,
Menurut salah satu warga yang kami temui menuturkan, BBM jenis bersubsidi ini kerap dijual ke perusahaan industri yang ada di wilayah tersebut.
“Modus penjualan BBM ke perusahaan industri dilakukan saat sore sekitar pukul 16 : 00 atau tengah malam sekitar pukul 00.00 hingga dini hari. itu dilakukan untuk menghindari sorotan publik maupun upaya mengelabui petugas, ujarnya,
Tidak heran, jika pasokan BBM itu cepat kosong sehingga mengakibatkan terjadinya kelangkaan (BBM) Bukan hanya saat ini terjadi kelangkaan pasokan (BBM) namun. di daerah kami malah (SPBU) kerap kosong, jelasnya.
Ia menyampaikan, warga sering menemukan adanya petugas (SPBU) saat jelang dini hari, melayani pembeli yang menggunakan mobil boxs yang ditaksir terisi hingga ribuan liter bahan bakar karena di lakukan dengan cara ber ulang ulang.
Karena itu, Dinas Energi Sumberdaya Mineral dan aparat kepolisian untuk melakukan pengawasan melekat agar tidak terjadi penjualan (BBM) ke industri.
Kami tidak mengerti kenapa tidak ada pemerintah maupun aparat kepolisian yang turun tangan, pemerintah terkesan melakukan pembiaran, mengabaikan, praktik pembelian ilegal terjadi di SPBU tersebut, kata salah satu warga Cetusnya,
Sudah jelas ini melanggar, ” Pasal – 55 – UU – Undang Undang ( LIMIGAS ) Nomor 22 Tahun 2001 Tentang Minyak dan Gas Bumi, ini Pakta Hasil Temuan Wartawan Tim lnvestigasi di lapangan, Tegas” (asep rizky)