Bojonegoro Jatim, tribuntipikor.com
Berawal dari Saudara inisial Pj yang notabenya diduga telah memalsukan sebuah surat perjanjian gadai, tertanda tangan dengan nama saudara Muklis Basori. Dimana isi surat perjanjian gadai dan selanjutnya yang tersebut oleh pihak pertama yakni saudara Muklis Basori dan pihak kedua saudara Warno serta tersebut sebagai saksi saudara Suparno, dan saudara Yasin,
Namun tampaknya dan menurut keterangan dari Warno selaku pihak kedua dan/atau penerima gadai saat ketemu dengan awak media tribuntipikor.com didepan halaman rumahnya pak RT dusun Kedungdowo, desa Semenkidul, kecamatan Sukosewu, kabupaten Bojonegoro Jawa Timur, pada Kamis (24/08/23) larut malam mengatakan bahwa, dirinya menerima gadai satu unit mobil Daihatsu Terios warna putih tahun 2023 dengan nopol S 1069 MC dari saudara Yasin dan tertera sebagai saksi.
Anehnya, kata Warno saat ditanya lagi terkait saudara Yasin, dirinya tidak tahu alamat lengkap dan/atau tidak punya identitas lengkap saudara Yasin dalam transaksi gade menggadai, yang dia tahu karena ada pelantara saudara Suparno dan yang dia kenal.
“Saya tidak tahu alamat lengkapnya Yasin dan saya tidak mintak foto copi KTPnya, saat dia menggadaikan satu unit mobil Daihatsu Terios warna putih tahun 2023 dengan nopol S 1069 MC dan tahunya saya Suparno.” Ungkapnya.
Sebelumnya, pada pukul 19.15 Wib awak media ini mendengar serta mendapat sumber dari warga dan langsung datang ke lokasi, dan bahwa, ada beberapa orang dari luar Bojonegoro datang kebalai desa Semenkidul, kecamatan Sukosewu, katanya ingin klarifikasi dan/atau konfirmasi kepada Kepala Desa terkait warganya yang diduga telah melakukan indikasi tindakan kriminal dengan merampas satu unit mobilnya.
Ternyata benar adanya dan menurut keterangan dari saudara Muklis Basori salah satu warga Lamongan bersama rekannya, melalui rekannya menyampaikan bahwa kedatangannya malam ini ingin menyelesaikan permasalahanya dengan warga Semenkidul secara kekeluargaan, dengan catatan unit mobilnya dikembalikan. Namun tampaknya Kades dan warganya tidak berkenan bahkan terkesan mengabaikan tujuan baiknya.
Karena, hal itu sudah dilakukan dengan berbagai usaha mendatangi rumah oknum warga, yang ternyata rumahnya tertutup bahkan lampu penerang rumah mati semua. Termasuk melalui telepon dan mendatangi rumah Kades dan kata anaknya laki-laki Kades sedang keluar.
Olehnya, berhubung usaha ini sudah dilakukan dua kali, bahkan dengan laporan ke Polsek setempat, maka dari pihak pertama sesuai tertanda tangan yang diduga dipalsu, saudara Muklis Basori bersama rekannya akan meneruskan pelaporannya ke pihak Polres Bojonegoro sesuai arahan dari pihak Polsek Sukosewu. (King) episode 1
Reporter: Solikin.gy
Editorial: Korwil Jatim