Way Kanan, tribuntipikor.com
Saya mengapresiasi Polres Way Kanan yang telah melakukan penangkapan terhadap pelaku pemerkosaan atau pemaksaan tindak kekerasan seksual terhadap anak kandungnya sendiri yang menyebabkan korban hingga hamil.
Kondisi ini tentu sangat mencoreng ketentraman masyarakat dan di luar akal sehat kebiadapan pelaku ini sepantasnya diberikan hukuman setinggi tingginya bahkan hukuman kebiri. Walaupun sampai dengan hari ini pihak Idi belum ada melakukan eksekusi terhadap hukuman kebiri namun sebaiknya hukuman kebiri diterapkan kepada pelaku ini agar tidak menginspirasi masyarakat lain untuk melakukan hal yang serupa.
DPRD provinsi Lampung meminta kepada polres waykanan Untuk menerapkan pasal pasal Ber berlapis kepada tersangka ini agar menjadi efek jera. Seharusnya tersangka ini bisa melindungi mendidik dan membina anaknya sampai lepas tanggung jawab namun anak tersebut meski masih usia dini duduk di sekolah menengah tapi dulu dah paksa dan di Intimidasi sehingga ini di luar free kemanusiaan dan untuk itu baik Polres kejaksaan dan hakim sudah layak nya untuk memberikan hukuman berat kepada pelaku ini. (andi)