Polsek Talegong Polres Garut Patroli Gabungan Tertibkan Tambang Emas ilegal

Garut, tribuntipikor.com

Polres Garut Polsek Talegong bersama Instansi terkait melaksanakan patroli gabungan mendatangi galian tambang emas illegal pada Rabu, 07 Juni 2023

Kapolres Garut melalui Kapolsek Talegong Ipda Andri Rismayadi, S.Kom menyampaikan “Patroli gabungan ini dilaksanakan dalam rangka mencegah, menertiban dan menindak apabila diperlukan bagi para penambang ilegal atau tanpa ijin. Karena perihal pertambangan telah di atur dalam Undang-undang Republik Indonesia nomor 3 tahun 2020 tentang pertambangan mineral dan batubara.” Ungkapnya

“Banyak dampak yang diakibatkan pertambangan illegal, seperti adanya masalah ekologi, rusaknya resapan air adanya potensi longsor, rusaknya jalan desa, potensi konflik dengan warga, belum lagi akibat limbah bahan kimia berbahaya dari pertambangan tersebut, sehingga segala jenis pertambangan harus memiliki ijin, agar alam lingkungan tetap terjaga dan masyarakat damai sejahtera.” Terang Kapolsek

Kegiatan patroli yang dimulai pukul 08.00 Wib pagi hari ini dilaksanakan Kapolsek Talegong bersama Bhabinkamtibmas, Babinsa dan Polisi Kehutanan Kabupaten Garut, dengan memasang spanduk himbauan dilarang melakukan aktivitas penambangan

Tujuan sasaran patroli ini di kawasan hutan blok sungai Cibaliung Desa Mekarmukti Kecamatan Talegong Kabupaten Garut

“Adapun dengan masih adanya aktivitas penggalian tambang emas ilegal secara perorangan dihimbau kepada para penambang untuk dapat menghentikan segala kegiatanya.” Pungkas Andri.(INDRA JAYA)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *