Dampak Penebangan Pohon Sendang di Desa Talok, Kalitidu, Bojonegoro Berbuntut Demo Besar-besaran

Bojonegoro Jatim, tribuntipikor.com

Dampak dari penebangan pohon Sendang Bakalan dan/atau Sendang Sawah beberapa Minggu lalu yang terletak di dusun Sidodadi desa Talok kecamatan Kalitidu kabupaten Bojonegoro Jawa Timur, kini menuai protes dan demo warga desa Talok lebih besar lagi. Pasalnya, setelah terjadi penebangan pohon sendang sawah beberapa minggu oleh oknum penanggung jawab inisial ABP yang juga menjabat sebagai Sekdes desa Talok usai diprotes dengan penyampaian orasi oleh warga setempat tak juga kunjung cepat terproses,

Olehnya, hari ini Jum’at tanggal 09/06/2023 mulai pukul 14.00 Wib ratusan warga masyarakat desa Talok kembali melakukan orasi protes/demo di halaman Balai Desa Talok dan dalam orasi itu disampaikan melalui Kepala Desa Talok H. Samudi (mewakili) agar menyampaikan kepada pihak kepolisian Polres Bojonegoro segera menindak lanjuti atau memproses oknum penanggung jawab penebang pohon Sendang Bakalan/sawah desa Talok kecamatan Kalitidu, kabupaten Bojonegoro, tersebut.

Tampak suasana orasi protes/demo menggebu gebu dalam menyampaikan orasi protes oleh Korlap pendemo, dibarengi oleh antusias warga yang protes lainnya.

Agus Pranggono, warga RT, 09 RW, 05 selaku Ketua Korlap orasi protes/demo kepada media tribuntipikor.com menyampaikan bahwa, protes hari ini menindak lanjuti protes warga tempo hari mas.! Masalahnya sudah beberapa Minggu bahkan bulan protes kami yang pertama belum ditindak lanjuti oleh pihak Kepolisian Polres Bojonegoro, makanya hari ini kami lakukan lagi dan melalui Kades H. Samudi (mewakili), kami minta pihak Polres Bojonegoro segera memproses oknum penebang pohon sendang tersebut.

“Kami atas nama warga sudah tidak tahan lagi mas.! Pasalnya oknum Penanggung jawab penebangan pohon itu sudah melanggar adat budaya desa, pohon itu peninggalan leluhur kami, serta penebangan sepihak itu sudah perbuatan kriminal dan melanggar hukum”. Kata Agus Prasetyo Yang juga sebagai Korlap orasi. Ujar Agus panggilan akrabnya.

“Oknum penanggung jawab penebang pohon sendang yang notabenya juga menjabat sebagai Sekdes Desa Talok itu harus dihukum sesuai hukum yang berlaku”. Ungkapnya.

Dikesempatannya, Kades Talok H.Samudi saat dikonfirmasi oleh media tribuntipikor.com mengatakan, bahwa, saya selaku bapaknya warga masyarakat Desa Talok dalam hal ini tentunya akan mengupayakan apa yang menjadi aspirasi dan protes warga saya dan segera menindaklanjuti menanyakan kepihak Polres Bojonegoro sesegera mungkin dan nanti hasilnya akan saya sampaikan kepada warga secara resmi. Kata Kades Talok H. Samudi.

Disisi lain, salah satu tokoh masyarakat saudara Maduri kepada media ini menyampaikan bahwa menurut pandangan saya terkait oknum penanggung jawab penebangan pohon Sendang Bakalan yang berada di lingkungan sendang memang harus segera diselesaikan supaya tidak melebar kemana-mana, dan bila itu menurut hukum melanggar, segeralah diproses sesuai hukum yang berlaku. Ungkap Maduri.

Tampak dilokasi orasi pendemo beberapa APH dari pihak Polres, Bhabinsa, Bhabinkamtibmas, Linmas guna memberikan keamanan dan orasi pendemo berjalan tertib, aman dan lancar.

Diketahui: terkait protes atau demo ada 3. tuntutan warga masyarakat desa Talok, oknum Penggung jawab penebangan pohon Sendang tersebut yakni;

  1. Menanyakan proses, terkait atau tindak lanjut pengaduan kami.
  2. Menuntut oknum yang telah menebang pohon Sendang Bakalan tersebut agar segera diproses sesuai hukum yang berlaku.
  3. Apabila sudah berjalan kami butuh kejelasan dan sudah sampaimana proses hukum itu berjalan. (King)

Reporter: Solikin.gy
Editorial: Solikin.gy

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *