Selamat Hari Lahir Pancasila dan Penjelasan Dani Nurahman

Kota Bandung, tribuntipikor.com

Disela waktu kesibukan, terutama terkait PPDB 2023 H. Dani Nurahman S.Ap., M.Ap., Kabid Sapras SMP Disdik Kota Bandung meluangkan waktu menerangkan Hari Lahir Pancasila.

“Hari Lahir Pancasila akan diperingati pada Kamis, 1 Juni 2023. Informasi terkait hari libur sendiri telah diatur dalam surat keputusan bersama (SKB) tiga menteri,” jelas Dani Nurahman di ruang kerjanya, Jalan Jenderal Ahmad Yani, Rabu (31/05).

Dalam SKB 3 Menteri 2023 tersebut telah diatur sederet tanggal merah yang ditetapkan sebagai hari libur nasional dan cuti bersama sepanjang tahun 2023. Termasuk tanggal merah libur nasional dan cuti bersama di bulan Juni 2023.

Lanjut Dani menjelaskan, melansir situs resmi Kemdikbud, tanggal 1 Juni diperingati sebagai Hari Lahir Pancasila berdasarkan momentum sidang Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) pada 28 Mei-1 Juni 1945 silam.

Dalam sidang BPUPKI, para tokoh mulau dari Muhammad Yamin, Soepomo, dan Soekarno menyampaikan gagasannya terkait dasar negara Indonesia. Menurut Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), pada 1 Juni 1945 Soekarno menyampaikan gagasan dasar negara yang dinamai Pancasila.

“Pada tanggal 1 Juni itu lahirlah istilah Pancasila. Panca artinya lima, sedangkan sila artinya prinsip atau asas. Saat itu Bung Karno menyebutkan lima dasar untuk negara Indonesia, yakni Sila pertama “Kebangsaan”, sila kedua “Internasionalisme atau Perikemanusiaan”, sila ketiga “Demokrasi”, sila keempat “Keadilan sosial”, dan sila kelima “Ketuhanan yang Maha Esa”,” ungkapnya.

“Sukarno menyampaikan ide serta gagasannya terkait dasar negara Indonesia, yang dinamai “Pancasila”. Panca artinya lima, sedangkan sila artinya prinsip atau asas,” paparnya

“Saat menyimak pula sejarah 1 Juni dipilih sebagai tanggal peringatan Hari Lahir Pancasila berdasarkan momentum lahirnya Pancasila saat sidang BPUPKI pada 1 Juni 1945 silam. Sementara penetapan 1 Juni Hari Lahir Pancasila sebagai hair libur nasional itu tetapkan sejak tahun 2016,” terang Dari Nurahman.

Penetapan tanggal 1 Juni sebagai hari libur nasional peringatan Hari Lahir Pancasila itu diatur dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 24 Tahun 2016 tentang Hari Lahir Pancasila. Keppres tersebut ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Mengutip Keppres No. 24 Tahun 2016 tentang Hari Lahir Pancasila, ditetapkan bahwa tanggal 1 Juni 1945 sebagai Hari Lahir Pancasila. ditetapkan pula bahwa tanggal 1 Juni merupakan hari libur nasional.

“Pemerintah bersama seluruh komponen bangsa dan masyarakat Indonesia memperingati Hari Lahir Pancasila setiap tanggal 1 Juni,” bunyi Keppres tersebut penjelasan Dari Nurahman.

“Itulah bagaimana sejarah penetapan tanggal 1 Juni diperingati sebagai Hari Lahir Pancasila. Selain itu, peringatan Hari Lahir Pancasila pada 1 Juni 2023 adalah hari libur nasional,” pungkasnya.

Red.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *