BHABINKAMTIBMAS DESA CISALAK BRIPKA ADE HIDAYAT BEESAMA MASYARAKAT BERGOTONGROYONG KERJAKAN RUTILAHU RUMAH TIDAK LAYAK HUNI

Subang, tribuntipikor.com

Bhabinkamtibmas Desa Cisalak Polsek Cisalak Polres Subang Bripka Ade Hidayat bersama masyarakat, gotong royong renovasi rumah tidak layak huni salah satu warga di Kampung Sukamanah RT 01/02 Desa Cisalak Kec Cisalak Kab Subang, Minggu (7/5/2023).

Kapolres Subang AKBP Sumarni,S.I.K.,S.H.,M.H., melalui Kapolsek Cisalak AKP M Wahidin Agusni SH, mengatakan pada awak media Tribun tipikor bahwa “Rumah tersebut milik Sdr.Dacu Kurniawan yang kondisi rumahnya menghawatirkan dan tidak layak huni.

Dana yang digunakan untuk membangun Rutilahu tersebut berasal dari Dana Desa Tahun Anggaran 2023,sebesar Rp. 13.000.000 (Tiga belas Juta Rupiah)
Sudah termasuk PPN dan PPh).

Lanjut Wahidin Kapolsek Cisalak, Saat ini rumah yang berukuran 7×6 meter tersebut sedang di bangun, dengan cara gotong royong dikerjakan oleh Bhabinkamtibmas, bersama Aparat Desa Cisalak dan warga sekitar.
Diharapkan Pembangunan Rumah tersebut segera selesai dan dapat segera di huni oleh Sdr.Dacu Kurniawan bersama dengan keluarganya.” Pungkas Wahidin Agusni.

(Oo.S)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *