Polsek Samarang Polres Garut Cek Kejadian Kecelakaan Lalu Lintas Tunggal

Garut, tribuntipikor.com

Polsek Samarang Polres Garut sigap lakukan pengecekan kecelakaan lalu lintas tunggal pada Jum’at (21/4/23) pukul 07.30 Wib.

Kejadian tersebut terjadi di Jalan Raya Kamojang tepatnya di Kampung Cidadali Desa Sukakarya, Kecamatan Samarang, Kabupaten Garut.

Kapolres Garut AKBP Rio Wahyu Anggoro mengarahkan agar lebih ketat dalam pengamanan lalu lintas di jalur yang rawan adanya Laka Lantas. Hal itu disampaikan oleh Kapolsek Samarang.

Kecelakaan tunggal yang menimpa Sdr. Sugiri (43) membawa kendaraan minibus Daihatsu dengan Nopol Z 1694 ZW datang dari arah Samarang menuju Bandung. Kejadian tersebut diduga faktor mengantuk sehingga kendaraan oleng ke sebelah kiri dan terperosok ke parit sedalam 2 meter.

Akibatnya, korban mengalami luka ringan dan mobil yang rusak dengan kerugian materi sekitar Rp 10.000.000 (Sepuluh Juta Rupiah).

Polsek Samarang telah mengumpulkan keterangan para saksi dan mengevakuasi korban serta mengamankan bukti-bukti.

Kami telah meminta keterangan dari para saksi, kami juga sudah mengevakuasi korban dengan bantuan dari warga setempat.

Kami menghimbau kepada masyarakat agar selalu berhati-hati dalam membawa kendaraannya, apabila mengantuk harap berhenti dan istirahat. tutup petugas TKP Aipda Ucu Rano.(INDRA JAYA)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *