PELAKSANAAN PENGGALANGAN TERHADAP KETUA KOREAN ASSOCIATION BANDUNG

Polda Jabar, tribuntipikor.com

Dit Intelkam Polda Jabar – Unit III Subdit IV Dit Intelkam Polda Jabar yang di Pimpin oleh Iptu Subandio, S.Sos telah melaksanakan giat penggalangan terhadap Kelompok Korea Association Bandung yang di Ketuai ole Kim Eun Soo bertempat di kantor sekertariat di Jl. Ratna Niaga No. 24 Kota Baru Parahyangan RT 03 RW 11 Desa Cipendeuy Kec. Padalarang Bandung Barat. Kelompok tersebut merukapan komunitas para Investor warga negara Korea Selatan.
Unit III Subdit IV Dit Intelkam Polda Jabar yang di pimpin oleh Panit Iptu Subandio, S.Sos melakukan pendekatan terhadap Kelompok Korea Association Bandung yang di Ketuai ole Kim Eun Soo dan menyampaikan pesan-pesan penggalangan agar Terciptanya hubungan yang baik dan sinergitas antara Kelompok Korea Association dengan Unit Dit Intelkam Polda Jabar dan aparat keamanan (TNI-POLRI) dalam mendukung program / kebijakan pemerintah dan mengikuti aturan hukum yang berlaku untuk menjaga stabilitas Kamtibmas di Jawa Barat yang aman dan kondusif.
Serta agar bersedia bekerjasama bersama Kepolisian, sebagai Ketua Korean Association Bandung dan kelompoknya untuk taat terhadap kebijakan pemerintah mendukung pemulihan ekonomi nasional dan tidak melakukan kegiatan yang bertentangan dengan hukum budaya yang berlaku di Indonesia serta dapat memberikan informasi, masukan umumnya terhadap setiap kegiatan, aktifitas, dokumen dan keluar masuknya Investor dan Tenaga Kerja Asing asal Korea Selatan yang bekerja di wilayah Jawa Barat berjalan sesuai regulasi hukum di Indonesia dalam menjaga kondusifitas di Jawa Barat sesuai dengan situasi dan kebijakan saat ini. Ujar Panit Unit III Subdit IV Iptu Subandio, S.Sos.
Lebih lanjut Panit III Subdit IV Dit Intelkam Polda Jabar menambahkan bahwa dengan dilaksanakan penggalangan ini kepada Kelompok Korea Association Bandung untuk mengantisipasi situasi saat ini Terdapat pro kontra penggunaan Tenaga Kerja Asing yang bekerja di Indonesia yang menjadi isu nasional sehingga perlu dilaksanakan operasi penggalangan guna mengontrol situasi, tempat tinggal serta pengaruh keberadaan Tenaga Kerja Asing tersebut untuk mengantisipasi kemungkinan kerawanan kamtibmas yang akan terjadi.
Kemudian juga menjelang hari raya Idul Fitri diharapkan perusahaan yang tergabung dalam Korean Association Bandung dapat mendukung kebijakan pemerintah dengan memberikan THR keagamaan secara penuh paling lambat 7 hari sebelum hari raya keagamaan khususnya di Jawa Barat mengingat Investasi PMA dan penyerapan tenaga kerja terbesar di Jawa Barat berasal dari Negara Korea Selatan.
Menurut pernyataan Ketua Korean Association Bandung Kim Eun Soo mengucapkan terimakasih telah diperhatikan oleh Dit Intelkam Polda Jabar. Dengan bekerjasama mendukung kebijakan pemerintah dan mendukung tugas kepolisian menjaga keamanan maka Investasi menjadi nyaman.
Oleh karenanya Korean Association Bandung bersedia mendukung kebijakan pemerintah dalam rangka pemulihan ekonomi nasional dan bersinergi dengan Direktorat Intelkam Polda Jawa Barat mewujudkan stabilitas kamtibmas di wilayah hukum Polda Jawa Barat. (Dadi)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *