Bantaeng, tribuntipikor.com
Kepolisian Resor Bantaeng Polda Sulsel melakukan penyelidikan terkait kasus kecelakaan kerja yang dialami A (22) beralamat di Desa Papanloe yang terjadi di pabrik smelter milik PT Huadi Nickel Aloy yang terletak di Desa Papanloe, Kec Pa’jukukang, Kab Bantaeng yang mengakibatkan korban menderita cedera kaki sebelah kiri.
Kapolres Bantaeng AKBP Andi Kumara SH, S.IK, M.Si melalui Kasat Reskrim Polres Bantaeng AKP Rudi, SE mengatakan bahwa pihaknya saat ini masih melakukan penyelidikan terkait penyebab terjadinya kecelakaan kerja di PT Huadi Nickel Aloy.
“Ya, benar ada kecelakaan kerja di PT Huadi Nickel Aloy pada 07 April 2023 , sekitar jam 17.30 Wita di PT Huadi Bantaeng dan sekarang kita sedang proses penyelidikan terkait kejadian kecelakaan kerja tersebut,” kata AKP Rudi.
Kasatreskrim menjelaskan, saat ini kami telah mengambil langkah penyelidikan
yakni mendatangi Tkp, Olah Tkp dan memanggil serta memeriksa saksi maupun korban dalam pengungkapan kasus ini, ucap AKP Rudi Sabtu (8/4).
Hal ini dilakukan untuk mengungkap apakah adanya unsur kelalaian dalam bekerja atau ada hal lain dalam kecelakaan kerja tersebut, ujarnya.
Dia mengungkapkan berdasarkan keterangan awal saksi di lokasi kejadian, korban membersihkan kotoran yang ada pada mesin pengolahan nikel, pada saat korban membersihkan kotoran mesin pengolahan tersebut, mesin pengolahan dalam keadaan menyala (aktif) dan pada saat itu korban terpeleset dan terkena alat mesin pengolahan tersebut yang mengenai pada kaki kiri korban dan mengakibatkan korban menderita cedera kaki, jelasnya.
Saat ini korban di rujuk ke Rumah Sakit di Makassar untuk pengobatan lebih lanjut, tadi penyidik sudah ke rumah sakit untuk melihat kondisi korban, namun saat ini belum bisa di temui, fokus untuk perawatan. Mohon doanya, tambahnya.( Ucok Haidir )