Unit Lantas Polsek Banjar Polres Banjar Polda Jabar Gelar Jumat Curhat

Banjar, tribuntipikor.com

Program Jumat Curhat yaitu bertujuan untuk Menampung aspirasi masyarakat , keluhan masyarakat tentang kinerja Kepolisian , pengaduan masyarakat, menerima masukan saran dan kritik serta pendapat dari masyarakat.(31/03/2023)

Bertempat di Terminal Banjar Link. Parunglesang Kel. Banjar Kota Banjar, Aipda Agus Murjianto, di dampingi Aipda Norman menghampiri Para Sopir Angkot yang sedang beristirahat .

Dalam kesempatanya Panit Lantas Aipda Agus Murjianto membuka pertanyaan kepada para Sopir angkot / Bus,untuk di persilakan kumpul bersama untuk mengajukan pertanyaan atau curhatanya soal keamanan atau lainya, terlontar dari Bapak Nurdin, salah seorang Sopir angkutan umum bertanya tentang” pak bagaimana STNK pajak mati itu bisa di tilang?.”

Dalam kesempatanya Aipda Agus langsung menjawab, bahwasanya peraturan lalulintas Pasal 288 ayat (2) jo pasal 106 ayat (5) a, tentang STNK mati , bisa di tilang namun behubungan dengan pajak mati tidak bisa di tilang, jawb Panit Lantas Aipda Agus murjianto.

Di sela giat Jumat Curhat Aipda Agus menjelaskan Program Jumat Curhat adalah perintah langsung dari Kapolres Banjar AKBP Bayu Catur Prabowo, S.H, S.I.K, M.M, Supaya Kepolisian Bisa menampung Aspirasi, masukan, kritik, dan saran, serta pengaduan masyarakat demi terciptanya kondisifitas di kota Banjar.
(Hlm)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *