Sambutan Ramadhan, Kapolres Selayar Himbau Jemaah Masjid Agung Al Umaraini Jaga Keamanan dan Ketertiban

Selayar, tribuntipikor.com

Memasuki malam ke-7 Ramadhan 1444 H, Kapolres Kepulauan Selayar AKBP Ujang Darmawan Hadi Saputra, SH., S.IK.,MM, M.IK berkesempatan untuk memberikan sambutan di hadapan Jemaah Masjid Agung Al Umaraini, Benteng, hari ini Selasa (28/03)

Di hadapan ribuan Jemaah Masjid terbesar di Kepulauan Selayar tersebut, Kapolres mengajak seluruh masyarakat untuk bersama menjaga keamanan dan ketertiban dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.

” Kewajiban menjaga keamanan dan ketertiban bukan hanya tugas Polisi, melainkan merupakan tanggung jawab kita semua. Di dalam Al Qur’an sedikitnya ada 20 Ayat yang memerintahkan umat muslim untuk senantiasa menjaga keamanan dan ketertiban”, kata Kapolres.

Lebih lanjut, Alumni Akademi Kepolisian Angkatan 2003 ini menyampaikan bahwa selama kurang lebih 1 Tahun 6 Bulan dirinya bertugas di Kabupaten Kepulauan Selayar, secara umum keadaan di Selayar relatif aman.

” Di selayar kita dapat menemukan kendaraan terparkir dengan kuncinya dan tidak diketahui kemana pemiliknya, tapi tetap aman dan tidak ada yang mencuri. Kalau di daerah lain situasi akan berbeda, kemungkinan besar kendaraan tersebut akan hilang. Hal ini mencerminkan tingkat keamanan yang cukup tinggi di Kabupaten Kepulauan Selayar” ungkap AKBP. Ujang Darmawan.

Meskipun demikian menurutnya, Masyarakat Kepulauan Selayar masih kurang tertib. Hal ini dapat dilihat khususnya dalam ketaatan dan ketertiban berlalu lintas.

” Masih banyak anak di bawah umur yang menggunakan kendaraan. Padahal aturannya sebelum berusia 18 Tahun belum bisa mendapatkan SIM yang artinya belum diizinkan untuk berkendara. Hal ini telah mengakibatkan sejumlah kecelakaan lalulintas yang berakibat fatal” ungkap Kapolres.

Oleh karenanya ia berharap, agar para orang tua dapat lebih bijak dalam hal memberikan kendaraan kepada anak-anaknya. Dapat tertib dan taat serta mematuhi aturan lalulintas untuk menjaga keselamatan diri dan orang lain.

” Termasuk kendaraan listrik, kita tau dalam peraturan Permenhub kendaraan sepeda listrik ini hanya bisa digunakan di tempat khusus bukan di Jalan raya dan umur penggunanya, minimal berusia 12 Tahun. Kita lihat di Selayar motor listrik banyak sekali digunakan oleh anak-anak, ini tentu menyebabkan ancaman bahaya termasuk kepada anak-anak sendiri” kata Kapolres.

Di akhir sambutannya, Kapolres menyampaikan agar umat muslim tetap menjaga hubungan terhadap sesama manusia (Hablum Minannas) sebagai sebuah benteng untuk saling menghormati, menghargai dan perasaan bersaudara khususnya sesama muslim, sehingga tidak terjadi konflik yang berujung pada perselisihan.

Kapolres menegaskan, bahwa dukungan masyarakat mutlak diperlukan dalam pelaksanaan tugas Polri agar dapat menjalankan tugas sebagai pelindung, pengayom dan pelayan Masyarakat.

“Kami harap apabila ada kejadian di tengah-tengah Masyarakat agar segera dilaporkan kepada Kami. Tanpa dukunngan Masyarakat kami tidak bisa berbuat banyak. Sinergitas dan kerjasama antara masyarakat dan Polri merupakan prasyarat mutlak untuk menjaga situasi Kamtibmas dalam negeri, khususnya di Kabupaten Kepulauan Selayar” tutup Kapolres.( Humas/Ucok Haidir )

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *