Polsek Cikelet Cek TKP Kebakaran

Garut, tribuntipikor.com

Polsek Cikelet Polres Garut Cek TKP kebakaran di Kp. Simpang dukuh Rt. 06 Rw. 03 Ds. Cijambe Kec. Cikelet Kab. Garut. Senin (27/03/2023).

Kejadian tesebut mengakibatkan 7 rumah terbakar, 2 rumah terbakar habis sedang 5 rumah lainnya sebagian yang terbakar.

Dua Rumah yang terbakar habis adalah milik Sdr. Mumud dan Sdr. Piki Ilahi, sedang yang terbakar sebagian adalah rumah milik Sdr. Undang, Sdr. Opik, Sdr. Ade Mulyana, Sdr. Dadang. S, dan Sdr. Heri.

Kapolres Garut melalui Kapolsek Cikelet AKP Usep Heryaman, S.Ip, S.Pdi mengatakan kejadian tersebut berawal sekitar pukul 08.15 Wib di Lokasi Kejadian di duga api berasal dari rumah Sdr. Piki Ilahi.

Api kemudian merembet ke rumah Sdr. Mumud dan rumah lainnya yang letaknya berdekatan. Api dapat di padamkan pukul 09.00 wib oleh Pemadam kebakaran di bantu warga, TNI dan Polri.

Akibat kejadian tersebut tidak terdapat korban jiwa, Sdri. Karwati (53), mengalami luka bakar di bagian tangan kanan, punggung dan kepala.

Kerugian materiil berupa 7 unit rumah dan barang yang terbakar di taksir sekitar Rp. 101.000.000,-

Pihak Polsek Cikelet masih melakukan penyelidikan atas penyebab kejadian tersebut. Pungkas Usep.(INDRA JAYA)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *