Giat BUMDES Duwet Magetan, Bahas Syarat Badan Hukum Bumdes

MAGETAN JATIM, tribuntipikor.com

Bertempat di gedung pertemuan dan/atau Baldes, Desa Duwet, kecamatan Bendo, kabupaten Magetan, Jawa Timur, kegiatan pelatihan pengelolaan BUMDES dilaksanakan pada Selasa (21/3). Pelaksanaan kegiatan ini bentuk kegiatan rutin dan merupakan bagian pemantapan serta sebagai peningkatan sumber daya manusia (SDM) bagi pengurus, karyawan dan perangkat. Terkait sistem pengelolaan serta administrasi dari BUMDES itu sendiri yang diberi nama Bumdes “Duwet Maju,”

Tampak hadir Nara sumber atau Pemateri dari pihak kecamatan dan pendamping, dalam kegiatan yang diadakan Pemdes Duwet yang mana juga menyertakan seluruh perangkat desa serta seluruh anggota kepengurusan Bumdes.

Pada dasarnya, giat pelatihan ini, untuk memberikan wawasan anggota serta pengurus Bumdes Duwet tentang dokumen-dokumen kelengkapan serta syarat kepemilikan badan hukum yang wajib ada di administrasi BUMDES, kata Aning Ekawati yang juga sebagai Kasi PMD kecamatan Bendo, saat ditemui awak media tribuntipikor.com usai memberikan materi teknis.

Dalam keterangannya, Aning Ekawati juga menyatakan bahwa ke depan BUMDES Duwet ini, lebih bisa menjadi salah satu tolok ukur keberhasilan pemerintah setempat di dalam peningkatan ekonomi masyarakat dan tentu juga akan berkontribusi pada Pendapatan Asli Desa (PAD). Ungkapnya.

Sementara, ditemui terpisah, Agung selaku Direktur BUMDES “Duwet Maju” merasa optimis bahwa kegiatan pelatihan yang di adakan, akan banyak membantunya dalam menjalankan kegiatan dari perusahaan milik desa itu sendiri. Kata Agung. Sehingga.

“Dengan adanya sosialisasi atau giat pelatihan seperti ini, akan sangat membantu, juga memberikan motivasi tersendiri pada kita, jadi sebagai direktur, nantinya saya enggak berfikir sendiri,” ungkap Agung pada media ini.

Disampaikan bahwa, kepengurusan BUMDES Duwet yang belum lama terbentuk tersebut, telah mempunyai beberapa unit usaha yang saat ini tengah mulai berjalan. Hal itu didukung dengan penyertaan modal awal yang dikucurkan oleh Pemerintah Desa melalui penyerapan Dana Desa Duwet pada Tahun Anggaran 2022.

Adapun beberapa unit usaha yang telah dirintis tersebut antara lain bidang peternakan yang menitik beratkan pada pembudidayaan kambing dan domba, disamping itu, juga ada mengelolaan dua titik sumur sibel yang ada untuk diberdayakan kepada warga masyarakat setempat. Pungkasnya.(Bbg)

Reporter: Rita Herlina
Editorial: Solikin.gy

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *