Pelaku Pengeroyokan Diciduk Oleh Unit Reskrim Polsek Karangpawitan

Garut, tribuntipikor.com

Polsek Karangpawitan Polres Garut berhasil meringkus dua Pria yang melakukan pengeroyokan terhadap Sdr. Irpan di Cogreg Kecamatan Karangpawitan Garut. Senin (20/3/2023)

Korban Sdr. Irpan adalah pedagang bubur yang setiap harinya mangkal di Cogreg Kecamatan Karangpawitan Garut.

Kedua pelaku yang berinisial J (33) warga Desa Tanjungjaya dan B (34) warga Desa Lebakjaya Kecamatan Karangpawitan Kabupaten Garut akhirnya di tangkap polisi pada hari senin 20-3-2023.

Kapolres Garut, AKBP Rio Wahyu Anggoro, S.H., S.I.K. melalui Kapolsek Karangpawitan, AKP Nurdin Jaelani, S.H., mengatakan penganiayaan atau pengeroyokan tersebut di lakukan di Kp Cogreg Desa Tanjungsari Kec Karangpawitan pada hari minggu tanggal 19 Maret 2022 sekitar pukul 21.30 wib.

Para pelaku Sdr. J dan B melakukan penganiayaan kepada Korban dengan cara memukuli menggunakan kepalan tangan kosong dan menendang korban pada bagian dada dan kepala.

Akibat dari penganiayaan tersebut korban mengalami luka memar bengkak dan lecet pada bagian wajahnya.

Pada waktu melakukan penganiayaan atau pengeroyokan para pelaku dalam pengaruh minuman beralkohol, jelas Kapolsek.

Saat ini para pelaku sudah di tangkap dan bawa ke Polsek Karangpawitan untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut. Pungkas Nurdin.(INDRA JAYA)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *