Wow! Kades Sewor, Lamongan Diduga Jual Pupuk Bersubsidi

Lamongan Jatim, tribuntipikor.com

Masih ada juga seorang Kepala Desa (Kades) bermain – main menjual pupuk bersubsidi dengan harga yang sangat mahal. Dan hal ini, tentu sudah melanggar peraturan pemerintah. Pasalnya pupuk bersubsidi yang di bungkus sak tersebut, sudah ada kalimat bertuliskan warna merah yakni, (barang dalam pengawasan pemerintah),

Untuk itu, maka, bila masih ada kios pupuk tani dan/ataupun seseorang tak terkecuali Kepala Desa (Kades), bilamana diduga ketahuan menjual pupuk bersubsidi dengan harga mahal alias tidak standar, olehnya tentu sudah melanggar hukum.

Tanpa dasar, entah itu pupuk dari mana? Apalagi, dia bukan ditunjuk sebagai kios resmi pupuk bersubsidi oleh pemerintah.

Berawal, tim awak media sebagai Control Sosial melihat banyak kejanggalan adanya Perangkat Desa di Balai Desa pada tanggal 4 Pebruari 2023, saat itu masih banyak Perangkat Desa. Kemudian kamipun bertanya ke salah satu Perangkat Desa, yang mana saat itu ada giat pemberkasan PTSL, ia mengatakan, maaf mas, masih ada pemberkasan PTSL, dan pak Kades baru saja pulang mas. Kata salah satu perangkat Desa.

Berlanjut, tim awak mediapun bergegas ke rumah Kades Sewor, Kecamatan Sukorame, Kabupaten Lamongan bernama Tarno, hal itu karena saat Kades di WA dan di telpon seluler tidak di respon dan tidak mau mengangkat.

Sesampainya di rumah Kades, lantas kami menanyakan pada anaknya, dan mengatakan ayah bubuk, anehnya dan tidak di sangka bahwa terpantau Kades telah mengintip juga melihat, berselang awak mediapun masih menunggu dan sudah hampir 30 menit lebih.

Disisi lain, terpantau pihak pembeli pupuk bersubsidi berharga mahal sampai dua kali membawa pupuk berjenis Urea dan Phonska dari dalam gudang yang tidak kelihatan sambil membawa tas di sampingnya.

Kejadian itu sempat diabadikan atau di foto dan kemudian dikirim ke Kades Tarno. Akan tetapi, pun demikian, Kades Tarno tiada respon sebuah kalimat balasan dan WA hanya di lihat saja, ada apa dan mengapa dengan pak Kades?

Kemudian tim awak media lapor ke pihak APH Polsek Sukorame guna melaporkan temuan dan bukti fakta dokumentasi Kades Sewor Tarno yang diduga menjual pupuk bersubsidi itu. Namun, dikantor Polsek Sukorame kebetulan hanya ada 1 orang yang menemui dan mengenakan pakaian kaos putih, beberapa menit kemudian, anggota Polsek mengatakan bahwa bapak Kapolsek sedang tidak bisa di hubungi. Kata anggota Polsek Sukorame.

Sampai berita ini diunggah, masih belum ada tanggapan dari pihak Kades maupun APH Polsek Sukorame, Kabupaten Lamongan, dan sampai sekarang tim awak media ini masih memantau terus terkait adanya dugaan Kades Sewor Tarno menjual pupuk bersubsidi, pasalnya barang pupuk bersubsidi itu dalam pengawasan pemerintah.

Perlu diketahui: Informasi baru didapat hari ini Senin 06 Pebruari 2023 bahwa penjualan pupuk bersubsidi tersebut terjual per sak berkisar Rp. 250.000.00 ( Dua ratus lima puluh ribu rupiah). (Tim/Spn)

Reporter: Supartono
Editorial: Solikin.gy

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *